Israel Serang Warga Sipil di Palestina, Kedubes Palestina Berharap Indonesia Lakukan Ini

- 17 Mei 2021, 22:49 WIB
Perjuangan Rakyat Palestina atas penjajahan Zionis Israel. / REUTERS.
Perjuangan Rakyat Palestina atas penjajahan Zionis Israel. / REUTERS. /

PORTALMALUKU.COM -- Pemerintah Palestina meminta Pemerintah Indonesia dapat melakukan mekanisme hukum internasional.

Permintaan itu atas dasar pertanggungjawaban Israel yang terus menerus dilakukan terhadap warga sipil di Palestina. 

Kedutaan Besar (Kedubes) Palestina menyampaikan permohonan itu agar Pemerintah Indonesia dan semua pendukung Palestina yang merdeka di negara itu dapat mengintervensi dan mengaktivasi mekanisme hukum internasional dan hukum kemanusiaan internasional.

Diketahui, tentara Israel masih melakukan serangan udara di Gaza dan dibalas oleh militer Hamas dengan serangan roket di kota-kota Israel selama dua minggu terakhir.

Baca Juga: Sebut Tidak Ada yang Kenal Presiden Jokowi di Forum Internasional, Rocky: Ngomong Dua Kalimat Aja Gak Bisa

Dilansir dari laman Depok.Pikiran-Rakyat dalam artikel "Palestina Berharap Indonesia Lakukan Mekanisme Hukum Internasional Bagi Israel atas Serangan ke Warga Sipil".

Sebelumnya, Gaza telah dikepung oleh militer Israel secara permanen dan terputus dari hubungan dengan dunia selama 15 tahun terakhir. Hal ini membuat warga Palestina menderita atas serangan Israel.

“Ini waktunya untuk mengakui bahwa jika sebuah negara yang terdiri secara mayoritas dari pengungsi, berada di bawah okupasi asing, dan terkungkung dalam pecahan-pecahan lahan yang terus mengecil dan berada di bawah ancaman permanen dari kelompok pemukim bersenjata, satu pihak tak bisa mempertahankan sikap netral,” ujarnya.

Sebanyak 200 orang tewas termasuk perempuan dan anak-anak yang dibarengi dengan ribuan orang terluka.

“Semua ini terjadi di bawah penglihatan yang dekat dan sangat khawatir dari komunitas internasional,” bunyi pernyataan Kedubes Palestina untuk Indonesia.

Baca Juga: Cek Fakta: Pasukan TNI Berangkat ke Palestina untuk Mengendalikan Perang?

Dengan demikian, pemerintah Palestina mendesak komunitas internasional termasuk pemerintah Indonesia menghentikan pelanggaran-pelanggaran HAM dan tindak kriminal peperangan yang dilakukan oleh Israel.

Sementara itu Kedubes Palestina untuk Indonesia menyebutkan warga Palestina memperingati Nakba setiap 15 Mei. Nakba diartikan sebagai bencana yang masih berlangsung sejak 1948 sampai sekarang.

“Nakba adalah akar penyebab dari apa yang kita saksikan hari ini di Palestina yang diduduki. Ini adalah akar dari penderitaan kami yang masih berlangsung,” bunyi pernyataan Kedubes Palestina untuk Indonesia.

Nakba merujuk pengusiran besar-besaran dan pembersihan etnis atas kota-kota, desa-desa, dan masyarakat Palestina oleh kelompok-kelompok pemukim ekstremis Yahudi.

Para warga Palestina dipaksa keluar dari tempatnya dan tak pernah diizinkan untuk kembali.

Baca Juga: Sambut Baik Arahan Presiden Soal Hasil TWK, KPK: Kami Sepakat

“Nakba bukanlah kejadian masa lalu, tapi ini masih berlangsung. Untuk Israel, mengambil 78% dari Palestina yang bersejarah dengan kekerasan tidaklah cukup. Pencurian tanah, pengusiran, dan penekanan tak pernah berhenti satu hari pun […] Serangan terhadap masyarakat Palestina hanya dapat dipahami melalui konteks ini,” bunyi pernyataan Kedubes Palestina untuk Indonesia.***(M.A.Maulidin/Dopok.Pikiran-Rakyat).

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah