Sambut Baik Arahan Presiden Soal Hasil TWK, KPK: Kami Sepakat

- 17 Mei 2021, 22:18 WIB
Ilustrasi gedung KPK.
Ilustrasi gedung KPK. /Instagram @official.kpk/

PORTALMALUKU.COM -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron, mangku sepakat dengan pendapat Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait hasil asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Menurut Ghufron pihaknya mengapresiasi komitmen tinggi Jokowi terhadap KPK yang seharusnya memiliki SDM terbaik dalam menjalankan pemberantasan korupsi.

"Kami sepakat akan menjadikan hasil TWK sebagai masukan untuk langkah perbaikan lembaga dan individu KPK," kata Ghufron dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 17 Mei 2021.

Menurut Ghufron, KPK menyambut baik pesan Jokowi berdasarkan pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga: Sebut Tidak Ada yang Kenal Presiden Jokowi di Forum Internasional, Rocky: Ngomong Dua Kalimat Aja Gak Bisa

Pertimbangan itu dalam putusan uji materi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang tentang perubahan kedua UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dirinya menambahkan proses pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN tidak boleh merugikan hak pegawai, kata dia, pihaknya akan melanjutkan koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan lembaga terkait lainnya.

"Dengan adanya arahan Presiden ini, kami berharap proses alih status pegawai KPK menjadi pegawai ASN dapat segera selesai dengan tetap taat asas dan prosedur sehingga kita bisa kembali fokus pada kerja-kerja pemberantasan korupsi," tutur Ghufron.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan bahwa hasil TWK tidak dapat menjadi dasar pemberhentian 75 orang pegawai KPK.

Baca Juga: Cek Fakta: Pasukan TNI Berangkat ke Palestina untuk Mengendalikan Perang?

Halaman:

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x