5 Kriteria Ini Dilarang Beli Mobil Meski Diskon PPnBM 0 Persen Menggiurkan

23 Februari 2021, 18:41 WIB
ILUSTRASI - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan mulai relaksasasi PPNBM, khususnya pembelian mobil baru mulai Maret 2021.* /PIXABAY/mohamed_hassan

PORTALMALUKU.COM -- Pemerintah resmi memberikan keringanan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) atau pajak pembelian mobil baru menjadi 0 persen mulai 1 Maret 2021.

Keringanan PPnBM 0 persen ini akan diberikan bertahap selama 9 bulan kedepan.

Kabar ini tentu sangat menggiurkan masyarakat yang memiliki cita-cita membeli mobil tahun ini.

Baca Juga: Lazio vs Bayern Munchen : Adu Tajam Dua Striker Haus Gol

Sebagian kalangan tentu memandang hal ini sebagai peluang emas untuk membeli kendaraan roda empat. KIarena adanya potongan harga yang cukup signifikan.

Jika relaksasi ini berlaku nanti, apakah ini akan menjadi saat yang tepat untuk membeli mobil baru?

Dilansir dari Lifepal.co.id, berikut ini lima kriteria yang dilarang membeli mobil baru, meskipun potongan pajak 0 persen sangat menggiurkan.

1. Hampir setiap hari bekerja dari rumah

Tidak sedikit dari Anda yang akhirnya menjalani aktivitas mencari nafkah di rumah karena pandemi COVID-19.

Secara tidak langsung, mobilitas Anda secara keseluruhan menjadi berkurang secara drastis setiap harinya.

Mobil seharga ratusan juta Rupiah tentu bukan menjadi pilihan yang tepat untuk dibeli saat ini karena Anda belum tentu membutuhkannya.

Mengingat mobilitas Anda yang rendah, dan Anda pun masih bisa terbantu oleh kendaraan umum, online, atau sepeda motor.

Baca Juga: Sepele, Tapi 5 Kebiasaan Ini Bikin Kamu Cepat Tua

Mobil tak terpakai juga membutuhkan perawatan. Apakah Anda bersedia membayar biaya-biaya perawatan, asuransi mobil, sekaligus pajak tahunannya?

2. Kebutuhan pokok atas hunian belum terpenuhi dengan baik

Bila Anda adalah perantauan yang bercita-cita menetap di satu kota dalam jangka waktu lama, pertimbangkanlah untuk membeli hunian terlebih dulu daripada mobil

Memiliki hunian tentu sangat berguna ketimbang tinggal di rumah sewa dalam waktu yang lama.

Aset berupa hunian, bisa Anda jadikan warisan yang berharga untuk istri dan anak Anda kelak.

Oleh karena itu, ketimbang harus memanfaatkan momentum relaksasi PPnBM, penuhilah kebutuhan pokok ini terlebih dulu agar hidup Anda lebih nyaman di masa yang akan datang.

Baca Juga: Ternyata Buah dan Sayur Ini Punya Manfaat untuk Kesehatan Mata

3. Sedang banyak cicilan utang

Berapa besaran cicilan utang yang Anda bayarkan secara rutin per bulan?

Anggap saja, saat ini cicilan kartu kredit Anda setara dengan 20% dari pemasukan.

Namun Anda memutuskan untuk mengkredit mobil, dan cicilan utang per bulan yang dibebankan ke Anda setara dengan 25%. Alhasil, total cicilan utang Anda per bulan adalah 45%.

Studi kasus di atas menunjukkan bahwa cicilan utang Anda sudah terlalu berat. Cicilan utang yang dinilai cukup ideal adalah maksimal 35% dari pemasukan bulanan.

Semakin besar cicilan, maka makin berat Anda untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari maupun berinvestasi.

Baca Juga: Cara Daftar Bantuan KIP Kuliah 2021, Bebas Uang Kuliah dan Biaya Hidup Bulanan

4. Jika Anda bekerja atau berbisnis di industri yang terdampak pandemi

Ketika Anda bekerja atau menjalani usaha di industri yang terdampak pandemi, maka risiko akan berkurang atau hilangnya penghasilan menjadi lebih tinggi dari sebelumnya.

Alangkah lebih baik untuk menunda pembelian aset mahal terlebih dulu untuk sementara waktu.

Tinjaulah kesediaan dana darurat dan proteksi Anda terlebih dulu sebelum Anda memutuskan untuk membeli mobil baru.

Baca Juga: 9 Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Asabri Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

5. Saat kesehatan keuangan sudah baik

Kesehatan keuangan tidak hanya diukur dari jumlah utang tertunggak, cicilan, dana darurat, dan asuransi, melainkan juga soal kepemilikan jumlah aset investasi yang ideal.

Membeli mobil, baik dalam bentuk tunai atau kredit akan menyebabkan berkurangnya aset lancar dalam jumlah besar di tabungan.

Berkurangnya aset lancar bisa menyebabkan masalah baru dalam keuangan Anda.***

Editor: Yusuf Samanery

Sumber: Lifepal.co.id

Tags

Terkini

Terpopuler