Wartawan CarangTV Ambon Dipukul di Malra, Korban: Pelaku Ancam Laporkan Saya ke Bupati

26 September 2023, 20:32 WIB
Wartawan CarangTV Ambon, Yoseph Leisubun, saat memberikan keterangan di SPKT Polres Maluku Tenggara, Selasa, 26 September 2023. FOTO: Marlon /

PortalMaluku.com - Wartawan CarangTV Ambon, Yoseph Leisubun, dipukul oleh seorang pria berinisial DR di rumahnya di kompleks Pemda, Ohoijang, Kecamatan Kei Kecil, Maluku Tenggara (Malra), pada Senin kemarin. Kejadian itu diduga berkaitan dengan pemberitaan yang dia tulis perihal dugaan kekerasan seksual Bupati Maluku Tenggara, TH.

Yoseph bercerita, sebelum kejadian pemukulan menimpanya, pelaku sempat menelpon sembari memaki dan mengancamnya. Saat itu dia tak berada di rumah karena tengah pergi membeli beras, dan ponselnya sedang dicas. Kabar ancaman itu baru diketahui setelah sang istri memberi tahunya.

"Jadi saya ada di luar. HP saya tinggalkan pada istri saya dirumah. Kemudian ponsel saya ditelepon oleh DR yang disapa dengan cacian dan makian, juga ancaman. Tidak berselang lama, rumah kami dikunjungi sekelompok orang dibawah pimpinan DR," kata Oce, sapaan akrab Yoseph Leisubun.

Oce menjelaskan, sebelum dipukul, dia dan DR sempat saling adu mulut terkait beritanya tentang dugaan kekerasan seksual sang Bupati. Namun, emosi DR meninggi dan mendorongnya hingga masuk ke dalam rumah.

Dalam kondisi terpojok, Oce sempat berusaha melindungi diri dengan menangkis serangan. Namun, usahanya gagal. DR memukulinya dua kali tepat di bagian wajah.

"Dia masuk dalam rumah, marah-marah. Kata dia kita ini bersaudara, kenapa buat berita yang ganggu dia punya tempat makan. Lalu saya sampaikan bahwa ini tugas saya selaku pers. Tidak lama setelah adu mulut itu baru dia serang saya, pukul dua kali dan satu pukul tempat di area wajah," tutur Oce.

Baca Juga: Soal Laranagan ASN Like dan Share Medsos Capres, KPU DKI: Bisa Ciptakan Pemilu Damai

Oce menyebut, ancaman dan pemukulan yang dilakukan DR kepadanya itu disinyalir atas perintah sejumlah pihak yang tak senang dengan pemberitaannya soal dugaan kekerasan seksual Bupati TH. "Tidak ada masalah lain sama sekali, hanya itu," jawab Oce merujuk soal pemberitannya ketika dicecar indikasi lain pemukulan itu. 

Sebelumnya Oce menulis berita perihal pernyataan sikap dari FORMAMA Tenggara dan Pemuda Katolik Komcab Malra terkait kasus dugaan kekerasan seksual sang Bupati.

Oce berpandangan, ihwal pernyataan sikap dua organisasi soal kasus itu adalah hak dan aspirasi masyarakat. Tugas dia selaku jurnalis adalah meliput dan memberitakannya ke publik.

Ancam Adukan Korban ke Bupati

Usai memukuli korban, DR sempat mengancam akan mengadukannya ke sang Bupati. Oce merespons dengan menyebut tak gentar dan mengaku siap menghadapi laporan itu

Saat hendak beranjak pergi, lanjut Oce, pelaku sempat mengingatkannya supaya 'setop'. "Iya saya stop," jawabnya kepada DR. Meski larangan itu tak spesifik menyinggung soal berita yang dia tulis, Oce menduga seruan itu berkaitan dengan laporannya soal kasus kekerasan seksual itu. 

Laporan Polisi

Keluarga Oce langsung mengontak Kepolisian Sektor Kei Kecil Timur untuk melaporkan kejadian pemukulan tersebut. Saat polisi tiba, DR dan beberapa rekannya sudah tak berada di lokasi.

Polisi pun membawa Oce dan keluarganya ke Polsek dan Polres Maluku Tenggara (Malra) untuk dimintai keterangan.

Yoseph Leisubun kini telah melaporkan KD atas dugaan penganiayaan di Polres Maluku Tenggara. Laporan itu tercatat dengan nomor perkara LP/B/111/IX/2023/SPKT/RES Malra/Polda Maluku tertanggal 26 September 2023.***

Editor: Irwan Tehuayo

Tags

Terkini

Terpopuler