360 Miras Ilegal Asal Malaysia Diamankan TNI AL

- 11 Januari 2021, 12:35 WIB
ilustrasi miras
ilustrasi miras /


PORTALMALUKU.COM -- TNI Angkatan Laut (AL) Pangkalan Nunukan berhasil mengamankan minuman keras (miras) ilegal asal Malaysia.

Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Nunukan mengamankan belasan karung berisi miras ilegal asal Malaysia itu pada Sabtu, 9 Januari 2021.

Belasan karung miras ilegal tersebut dimuat di sebuah speed boat di perairan Sungai Nyamuk, Nunukan, Kalimantan Utara.

Baca Juga: Kabar Baru: Mulai Februari Semua Bansos akan Dicairkan Melalui Aplikasi

Speed boat berbahan fiber berwarna hitam dengan mesin 40 PK tersebut ditemukan tanpa awak motoris maupun anak buah kapal (ABK).

Diduga kuat, ABK speedboat itu melarikan diri setelah melihat kapal patroli Lanal Nunukan, sehingga motoris dan ABK tidak ikut diamankan.

Komandan Lanal Nunukan Letkol Laut Nonot Eko Febrianto mengungkapkan bahwa speed boat tersebut saat ini tengah diproses di Markas Komando (Mako) Lanal Nunukan.

Baca Juga: 16 Jenazah Korban Sriwijaya Air SJ 182 Dibawa ke RS Polri

“Kasusnya sedang dalam penyelidikan lebih lanjut, kita hanya temukan speed boat berisi Miras asal Malaysia yang menjadi muatannya, sedangkan motoris dan ABK melompat ke kapal lain dan kabur,” ujarnya, dikutip dari Pikiran-Rakyat.com.

Nonot Eko Febrianto menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal saat kapal sea rider melakukan patroli dan pemantauan di jalur perairan perbatasan RI – Malaysia pada Sabtu, 9 Januari 2021, sekitar pukul 21.00 WITA.

Dikutip dari artikel yang dimuat Pikiran-Rakyat.com berjudul "TNI AL Amankan Speed Boat Berisi Ratusan Miras Ilegal Asal Malaysia, Motoris dan ABK Melarikan Diri" sekitar satu jam kemudian, terlihat dua speed boat melaju beriringan dari arah Tawau, Malaysia.

Baca Juga: GEMPA Berkekuatan 5,7 Guncang NTT, BMKG : Tidak Berpotesi Tsunami

“Dalam jarak yang masih cukup jauh, mereka sepertinya melihat keberadaan kapal patroli kami. Sehingga motoris speed boat yang memuat miras, melompat ke speed boat satunya dan langsung tancap gas menjauh,” tutur Nonot Eko Febrianto.

Dia mengatakan kejanggalan tersebut menimbulkan kecurigaan petugas, sehingga mereka bergerak dan langsung memeriksa speed boat yang ditinggalkan.

Karena kondisi malam hari dan visibility  terbatas akibat gelap akan mempengaruhi pengejaran, maka petugas tidak melakukan pengejaran terhadap motoris dan memilih melakukan penelusuran dari speed boat yang ditinggalkan.

Baca Juga: Ayo Cek Pribadimu: Gambar yang Dilihat Partama Ungkap Sifat Burukmu 

Sementara itu, barang bukti yang diamankan berupa 15 karung berisi miras ilegal merek Black Jack's dan R&B Likeur asal Malaysia, dengan jumlah 360 botol.

“Diduga kuat, barang haram tersebut tujuannya ke Sebatik, kita masih lakukan penyelidikan untuk kasus ini,” kata Nonot Eko Febrianto.*** (Pikiran-Rakyat.com - Eka Alisa Putri)

Editor: Yusuf Samanery

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah