Konflik Tragis Warga Tamilouw dan Polisi: 18 Warga Tertembak Peluru Karet, Ada Korban Seorang Nenek

- 8 Desember 2021, 01:46 WIB
Anggota Brimob tembak warga sipil di Maluku Tengah, begini kronologinya.
Anggota Brimob tembak warga sipil di Maluku Tengah, begini kronologinya. /Instagram.com @gejayanmemanggil/Portalbangkabelitung.com

Baca Juga: 7 Gunung Api Aktif Terbesar di Indonesia: Ada Gunung Semeru dan Merapi

18 warga Tamilouw Tertembak

Sebanyak 18 warga Tamilouw dilaporkan mengalami luka tembak--termasuk tiga di antaranya adalah perempaun. Dua dari tiga perempaun itu yakni seorang ibu 51 tahun dan nenek berusia sepuh.

Perempuan tua 60 tahun itu tertembak di bagian dada. Sementara si Ibu mengalami luka tembak di bagian leher--tepat di tenggorokannya.

"Seluruh korban tiga di antaranya ibu-ibu. Saat ini sementara menjalani perawatan medis di Puskesmas Tamilouw. Namun, dua dari mereka telah dirujuk ke RSUD Masohi," kata Habiba Pelu, tokoh masyarakat Tamilouw.

Pasca-bentrok warga dan polisi itu, sejumlah tokoh masyarakat, sesepuh, mahasiswa, dan pemuda Negeri Tamilouw di Ambon langsung mendatangi Mabes Polda Maluku. Mereka bertemu langsung dengan Wakapolda Maluku, Brijen Pol Jan de Fretes, seraya melaporkan dan meminta pertanggungjawaban Kapolres Malteng, AKBP Rosita Umasugi, atas insiden penembahakan warga di Tamilouw.

Pelanggaran HAM

Habiba Pelu membenarkan kehadiran polisi ke Dusun Ampera dan Negeri Tamilouw untuk menangkap sejumlah warga yang diduga terlibat tindakan perusakan tanaman umur panjang milik warga Rohua serta aksi pembakaran kantor negeri--yang disebut enggan memenuhi panggilan polisi.

"Sesuai dengan hasil informasi bahwa awalnya ada upaya penangkapan terhadap beberapa oknum terkait peristiwa warga Tamilouw dengan warga Dusun Rohuwa beberapa waktu lalu," ucap perempuan kelahiran Tamilouw, 12 Juli 1975 itu, dikutip Antara, Selasa.

Kalau pun proses penangkapan itu dilakukan, kata Habiba, maka ada SOP-nya. Polisi tak bisa melepaskan penembakan secara liar terhadap warga, karena itu menyangkut pelanggaran HAM, apalagi warga Tamilouw bukanlah teroris.

Halaman:

Editor: Irwan Tehuayo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah