KRONOLOGI Konflik Warga dan Polisi di Tamilouw, Maluku Tengah: 18 Korban Kena Tembakan, Termasuk 3 Perempuan

- 9 Desember 2021, 14:32 WIB
Dua korban yang diduga terkena peluru aparat kepolisian saat konflik antara polisi dan warga Desa Tamilouw, Kecamatan Amahai, Maluku Tengah, Selasa pagi, 7 Desember 2021.
Dua korban yang diduga terkena peluru aparat kepolisian saat konflik antara polisi dan warga Desa Tamilouw, Kecamatan Amahai, Maluku Tengah, Selasa pagi, 7 Desember 2021. /Instagram.com @gejayanmemanggil/Portalbangkabelitung.com

Habiba Pelu membenarkan kehadiran polisi ke Dusun Ampera dan Negeri Tamilouw untuk menangkap sejumlah warga yang diduga terlibat tindakan perusakan tanaman umur panjang milik warga Rohua serta aksi pembakaran kantor negeri--yang disebut enggan memenuhi panggilan polisi.

"Sesuai dengan hasil informasi bahwa awalnya ada upaya penangkapan terhadap beberapa oknum terkait peristiwa warga Tamilouw dengan warga Dusun Rohuwa beberapa waktu lalu," ucap perempuan kelahiran Tamilouw, 12 Juli 1975 itu, dikutip Antara, Selasa.

Kalau pun proses penangkapan itu dilakukan, kata Habiba, maka ada SOP-nya. Polisi tak bisa melepaskan penembakan secara liar terhadap warga, karena itu menyangkut pelanggaran HAM, apalagi warga Tamilouw bukanlah teroris.

"Saya tegaskan sekali lagi bahwa oknum polisi yang melakukan penembakan terhadap warga itu bagian dari pelanggaran HAM. Kami secara resmi mengutuk tindakan tersebut dan menuntut dilakukan proses hukum terhadap mereka sesuai UU yang berlaku," kata Habiba.

Copot Kapolres Malteng

Selain menuntut Polda Maluku memeriksa personelnya yang terlibat insiden penembakan warga, sejumlah tokoh masyarakat Tamilouw juga mendesak Kapolri segera mencopot Rosita Umasugi dari jabatan Kapolres Maluku Tengah.

Di di sela pertemuan dengan Brigjen Jan Leonard de Fretes, para perwakilan tokoh Tamilouw juga mendesak agar petinggi Polda Maluku itu mencopot Kapolres Malteng.

"Wakapolda berjanji akan melakukan konfirmasi serta menghukum oknum anggotanya bila terbukti melakukan kesalahan prosedur di lapangan," kata Basri Sastro.

Basri menyayangkan tindakan penembakan yang dilakukan polisi kepada warga Tamilouw. Menurutnya, kalau sejumlah terduga perusakan tanaman warga Rohua yang ingin diamankan itu tak ditemukan, bukan berarti hal itu melegalkan polisi bertindak sewenangnya, seharusnya ada SOP yang harus dipatuhi.

Pasalnya, dia menilai tindakan polisi di lapangan ketika aksi penangkapan paksa itu sama sekali tak mencerminkan citra mereka sebagai pengayom masyarakat.

Halaman:

Editor: Irwan Tehuayo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah