“Semuanya peluru karet, tidak ada peluru tajam. Sebab sebelum berangkat semua (polisi) sudah diperiksa, kemudian sudah di-APP (arahan pimpinan pasukan--sebelum bertugas)," ucapnya.
Motif penolakan terhadap penangkapan yang dilakukan Polri, kata Ohoirat, yaitu para ibu-ibu dan anak remaja disuruh berada dibarisan paling depan. Sementara massa para lelaki dewasa dari barisan belakang dengan melakukan pelemparan dan pemukulan terhadap aparat.
18 warga Tamilouw Tertembak
Sebanyak 18 warga Tamilouw dilaporkan mengalami luka tembak--termasuk tiga di antaranya adalah perempaun. Dua dari tiga perempaun itu yakni seorang ibu 51 tahun dan nenek berusia sepuh.
Perempuan tua 60 tahun itu tertembak di bagian dada. Sementara si Ibu mengalami luka tembak di bagian leher--tepat di tenggorokannya.
"Dari seluruh korban tiga di antaranya ibu-ibu. Saat ini sementara menjalani perawatan medis di Puskesmas Tamilouw. Namun, dua dari mereka telah dirujuk ke RSUD Masohi," kata Habiba Pelu, tokoh masyarakat Tamilouw.
Mereka langsung menemui Wakapolda Maluku, Brijen Pol Jan de Fretes, seraya melaporkan dan meminta pertanggungjawaban Kapolres Malteng, AKBP Rosita Umasugi, perihal insiden penembahakan warga di Tamilouw.
Baca Juga: Sederet Kiamat Kecil di Tahun 2022 Menurut Ramalan Jayabaya, Benarkah Pulau Jawa Akan Terbelah
Pelanggaran HAM