Kuasa Hukum Sebut Kades Solea di SBB Belum Jalankan Putusan Pengadilan, Perlu Perhatin Bupati

- 21 Januari 2023, 05:34 WIB
Ilustrasi pengadilan - Mantan eksekutif Trump Organization, perusahaan Donald Trump, dihukum 5 bulan penjara atas tuduhan penipuan pajak.
Ilustrasi pengadilan - Mantan eksekutif Trump Organization, perusahaan Donald Trump, dihukum 5 bulan penjara atas tuduhan penipuan pajak. /Pexels/Ekaterina Bolovtsova/

Korneles mengaku bahwa Kades Solea belum juga berkoordinasi dengan kliennya untuk menjalankan putusan pengadilan, yaitu mengembalikan posisi mereka sebagai perangkat desa. "Ini bukan perintah kami selaku kuasa hukum, tapi perintah negara melalui pengadilan," ujarnya.

Meski pelaksanaan putusan pengadilan belum terang, Korneles berharap ada hal baik setelah Kepala Dinas Pemdes Seram Barat memanggil Kades Solea pada pertengahan 16 Januari lalu.

Isi pertemuan itu salah satunya meminta Kades Solea supaya menjalankan putusan sidang tesebut. Kades Metusala, lanjut dia, menanggapi baik dan berjanji akan melaksanakan putusan PTTUN Makassar—seperti yang diarahkan Kadis Pemdes.

"Hanya saja Kades tak menjalankan arahan Kadis, padahal ia hanya dberikan waktu tiga hari sejak pertemuan itu," tutur Korneles.

"Jadi selaku kuasa hukum, yah, kita hanya menunggu apa yang dikatakan Kades itu terlaksana dengan baik. Mengingat waktu pelaksanaan putusan eksekusi mendekati 90 hari. Semoga semua berjalan lancar," ujarnya.

Korneles juga mendesak pejabat Bupati Seram Barat agar memberi perhatian dan segera mengambil langkah tegas mengenai perkara yang tengah dihadapi para kliennya itu. "Pejabat perlu memerhatikan kinerja bawahannya di pemerintah desa agar melaksanakan tugasnya secara profesional."

Baca Juga: Sebut Presiden Jokowi Firaun, Cak Nun Minta Maaf: Itu Saya Kesambet

Selain menilai Kadis Pemdes tak tidak tegas menyikapi Kedes Solea yang dianggap tak patuh terhadap putusan pengadilan, Korneles juga meminta Dinas Pemberdayaan Desa supaya aktif melakukan kegiatan pendampingan dan supervisi di berbagi desa.

Menurutnya, langkah itu penting diambil supaya tak ada lagi kejadian perombakan staf desa tanpa memerhatikan prosedur yang dilakukan setelah desa terpilih dilantik.

"Jangan sampai esensi pemerintahan desa bergeser dari yang seharusnya jadi pelayanan masyarakat, justru jadi ruang penyalahgunaan wewenang," ucap Korneles. Kerja sama pemerintah daerah, lanjutnya, baik dari level kecamatan hingga kabupaten, merupakan hal penting yang perlu dibangun.

Halaman:

Editor: Irwan Tehuayo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah