Warga Pulau Rhun di Banda Naira Belum Tersentuh Listrik

- 14 November 2020, 14:51 WIB
Ilustrasi PLN: PLN memutuskan untuk memperpanjang diskon tambah daya listrik hingga akhir November dengan ketentuan yang sudah ditentukan.
Ilustrasi PLN: PLN memutuskan untuk memperpanjang diskon tambah daya listrik hingga akhir November dengan ketentuan yang sudah ditentukan. //Pikiran Rakyat

PORTALMALUKU.COM -- WARGA  Desa Pulau Rhun, Kecamatan Banda, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, hingga kini belum tersentuh aliran listrik.

Kepala Desa Pulau Rhun Salihi Surahi mengatakan, sejak akhir 2018, pemerintah melalui PT PLN Persero telah membangun Unit Layanan Pembangunan Listrik Tenega Diesel atau ULPLTD di desanya. Namun hingga kini, kata dia, listriknya belum dinikmati oleh warganya.

Menurutnya, ULPLTD sudah dibangun, tapi mesin pembangkit listrik tidak ada.  "Bangunan dan tiang listrik sudah ada, sampai saat ini belum ada mesinnya," katanya saat dikutip Antara.

Baca Juga: Embung Air Bersih PUPR tak Terawat, Warga Rhun, Banda Naira, Hanya Menanti Air Hujan untuk Minum
 
Akibat tak ada aliran listrik, tutur Salihi, sebagian warganya terpaksa membeli listrik dari pihak swasta. Tiap bulan mereka harus rela mengeluarkan Rp. 200.000 walaupun sehari cukup dinikmati hanya lima jam.

"Listrik dihidupkan pukul 18.00 WIT hingga 23.00 WIT," ujar Salihi.

Baca Juga: BMKG Bantah Isu Indonesia Diterpa Gelombang Panas, Begini Penjelasannya

Ia meminta pemerintah melalui PT PLN secepatnya mengadakan mesin pembengkit listrik supaya warganya dapat menikamati listrik agar bisa sejajar dengan desa-desa lain yang ada di Indonesia.

"Kami sangat membutuhkan listrik, bahkan masih ada warga yang tidak mau menggunakan listrik swasta dan lebih memilih menggunakan pelita," ucapnya.

Diketahui, lahan bangunan ULPLTD yang dibangun tersebut adalah tanah hibah yang diberikan dari salah satu warga Pulau Rhun bernama Rahim Lasali.

Baca Juga: Besok Sule Nikahi Nathalie, Rafi Ahmad akan Siarkan di Channel YouTubenya

Rahim Lasali terpaksa merelakan lahanya seluas 1.462 meter persegi untuk pembangunan ULPLTD dengan syarat agar keluarga bekerja di tempat itu setelah beroperasi.

Syarat tersebut, kata Rahim, disetujui langsung oleh pihak PLN.

"Lahan itu telah saya hibahkan kepada PLN sekitar dua tahun lalu. PLN menyetujui secara lisan, sehingga saya serahkan lahan itu, "ujar Rahim.

Berdasarkan pantauan di lokasi, terdapat beberapa bangunan dalam satu kompleks ULPLTD Pulau Rhun yang ada di bawah PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) tersebut. Selain itu, ada pula dua rumah dinas tidak berpenghuni yang sebagian lahannya ditanami buah-buahan dan sayuran oleh warga.

Baca Juga: Syarat Untuk Dapat Transfer BLT Subsidi Gaji BPJS, Pastikan Namamu ada di Link Ini

Pulau Rhun dengan panjang sekitar tiga kilometer (km) dan lebar kurang dari satu km yang terletak di Kepulauan Banda tersebut merupakan pulau bersejarah, karena tercatat dalam Perjanjian Breda yang dilakukan antara Inggris, Belanda, Swedia, Norwegia di tahun 1667.

Inggris menukar pulau yang kaya rempah-rempah itu telah ditukar dengan Manhattan di New York, Amerika Serikat, yang saat itu dikuasai oleh Belanda.

Editor: Irwan Tehuayo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x