Prediksi Gempa Dahsyat Skala 8,9 Disusul Tsunami 10 Meter Hantam Padang, Begini Pandangan Ilmuan

- 17 November 2020, 03:17 WIB
Ilustrasi tsunami
Ilustrasi tsunami /

PORTALMALUKU.COM -- KEPALA Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (PK BPBD) Sumatera Barat (Sumbar), Syahrazad Jamil, memperingatkan warga Sumbar perihal potensi gempa bumi yang diperkirakan berskala 8,9 magnitudo di Kota Padang. Dalam perkiraan dia, gempa itu akan disusul stunami setinggi 10 meter yang akan menghantam Padang hingga 5 kilo meter.

Jamil merincikan bahwa apabila terjadi patahan Megathrust Mentawai, maka gempa bumi skala 8,9 terjadi. Seusai gempa besar itu tak berselang lama langsung akan disusul tsunami.

"20 sampai 30 menit kemudian disusul gelombang tsunami di Kota Padang setinggi enam hingga 10 meter dengan jarak dua hingga lima kilometer," kata Jamil dalam sebuah Webinar bertajuk "Tsunami Awareness Day" yang digelar pada Jumat, 13 November 2020 seperti dikutip dari arikel Jurnal Gaya, "Gempa 8,9 Magnitudo Disertai Tsunami 10 meter di Kota Padang, Pakar Ungkap Detail Penyebabnya".

Baca Juga: Lirik Lagu Forever NIKI feat End of the World

Baca Juga: IPW Nilai Pencopotan Kapolda Metro Jaya ada Relevansinya dengan Persaingan Calon Kapolri

Menurut Jamil, informasi yang dia berikan itu bukan dimaksudkan membuat masyarakat panik. Tapi, katanya, sekadar mengingatkan masyarakat tentang perlunya kesiapsiagaan soal potensi gempa dan tsunami yang bisa datang kapan saja.

Bencana alam tersebut, lanjut Jamil, diprediksi setidaknya berdampak pada 1,3 juta penduduk. Dengan menggunakan skenario terburuk, diperkirakan 39.321 jiwa meninggal dunia, 52.367 hilang dan 103.225 mengalami luka-luka. "Pelabuhan Teluk Bayur dan Bandara Minangkabau hancur, itu prediksi para ahli," katanya.

Sebelumnya Pakar gempa Universitas Andalas (Unand) Padang Badrul Mustafa Phd mengingatkan warga Sumbar agar waspada terhadap potensi gempa bumi yang bersumber dari segmen Siberut.

Baca Juga: Kemendikbud Bagi BSU Rp1,8 Juta untuk Guru Honorer, Cek Syaratnya Disini

Halaman:

Editor: Irwan Tehuayo

Sumber: Jurnal Gaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah