LOGIN di dtks.kemensos.go.id, BST Rp300 Ribu Kemensos Cair Awal Januari, Catat Tanggalnya

1 Januari 2021, 19:49 WIB
Bantuan sosial tunai BST Rp300 ribu selama 4 bulan cair mulai bulan ini /Kemensos

PORTALMALUKU.COM – MENTERI Sosial Tri Rismaharini atau akrab disapa Risam mengatakan pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu pada 4 Januari 2021 mendatang. Untuk mengecek status bantuan tersebut, Anda harus membuka laman dtks.kemensos.go.id, kemudian menggunakan NIK KTP.

Penyaluran BST Rp300 ribu, kata Risma, khusus daerah DKI Jakarta yang diberikan sembako akan diubah menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang akan diantar langsung oleh petugas PT Pos Indonesia ke rumah masing-masing penerima.

"Jadi tidak perlu datang ke kantor pos. Itu teknik yang sudah diatur oleh Bu Mensos," ujar Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Selasa 29 Desember 2020, seperti ditulis FIX Indonesia dalam artikelnya, "Segera Cek NIK KTP di dtks.kemensos.go.id, BST Rp300 Ribu dari Kemensos Cair 4 Januari 2021", Jumat, 1 Januari 2020.

Baca Juga: Siap Disalurkan Januari 2021: PKH, BLT, Diskon Listrik, Kartu Prakerja, dan Kartu Sembako

Baca Juga: Ini Daftar Bansos yang Bakal Disalurkan Januari 2021: Ada Prakerja hingga Diskon Listrik 6 Bulan

Menurut Risma, dalam minggu pertama di bulan Januari 2021 mendaatang, bansos bagi masyarakat terdampak Covid-19 bisa selesai disalurkan ke seluruh Indonesia.

"Tapi memang ada yang khusus di Papua berbeda," kata Risma dalam konferensi pers di Kantor Presiden Jakarta, Selasa 29 Desember 2020.

Adapun syarat untuk mendapatkan BST Rp300 ribu dari Kemensos di antaranya:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi Covid-19.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Siap Dibagikan, Silakan Penuhi Kriteria Ini

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Untuk mengetahui apakah Anda adalah salah satu penerima BST Bansos Rp300 ribu per bulan dari Kemensos, Anda dapat mengeceknya terlebih dahulu di https://dtks.kemensos.go.id, dengan cara:

Baca Juga: Lirik Lagu Ambon Orang Ketiga - Vicky Salamor

1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id

2. Pilih ID, Anda bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

4. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan secara tepat

6. Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah Anda penerima bantuan sosial bansos BST.

Baca Juga: Lirik Lagu You Are The Reason Calum Scott Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

Apabila setelah di cek di laman https://dtks.kemensos.go.id Anda tidak terdaftar namun telah memenuhi 6 kriteria penerima BST Bansos Rp300 ribu, maka Anda dapat mengajukan data ke RT/RW tempat Anda tinggal dengan membawa beberapa dokumen yang harus dibawa, yaitu:

1. Mendatangi RT/RW setempat dengan membawa lampiran fotokopi KTP untuk dibuatkan data pembukuan rekening bank Himbara

2. Tunggu informasi selanjutnya mengenai pencairan dana BST Rp300 ribu ke rekening masing-masing penerima.*** FIX Indonensia/Siti Resa Mutoharoh

Editor: Irwan Tehuayo

Sumber: Fix Indonesia PRMN

Tags

Terkini

Terpopuler