Ada Bansos BPUM Rp3,5 Juta dari Kemensos, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

21 November 2020, 18:21 WIB
Ilustrasi Bansos untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) /Pixabay/Mohamad Trilaksono

PORTALMALUKU.COM -- Kabar bahagia kembali datang dari Kemensos. Pasalnya kementerian ini menyiapkan bansos Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dengan nilai yang fantastis.

Anda yang gagal mendapatkan BPUM dari Kemenkop, jika terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ada peluang mendapatkan bantuan ini.

Bagi Anda yang tidak mendapatkan BPUM UMKM, tenang, ada bantuan sosial Modal Usaha Rp3,5 juta dari Kemensos.

Baca Juga: TRENDING TWITTER: Netizen Pasang Tagar #RakyatPercayaHRS hingga Mengkritik Sikap TNI

Pasalnya ada bansos modal usaha sebesar Rp3,5 juta. Namun ada syarat khusus bagi penerima bansos ini.

Berikut syarat penerima bantuan ini seperti dikutip Ringtimesbali.com dari artikelnya, "Tidak Dapat BPUM UMKM, Tenang Ada Bansos Modal Usaha Rp3,5 juta dari Kemensos, Ini Cara Dapatnya".

1. warga miskin/rentan miskin

2. anggota KPM PKH yang sudah digraduasi

3. punya usaha

Bansos ini akan diberikan pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah digraduasi oleh Kemensos.

Baca Juga: Jelang Barcelona vs Atletico Madrid : Coutinho Merumput, Suarez Malah Absen

Saat ini ada 10.000 KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha terdampak pandemi. Masing-masing KPM menerima bantuan senilai Rp500 ribu, sehingga total anggarannya mencapai Rp5 miliar sebagai Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha (BSIMU).

Bantuan ini diharapkan membuat rintisan usaha ultra mikro KPM PKH Graduasi terus bertahan di tengah sulitnya ekonomi.

Nantinya, KPM PKH Graduasi yang terseleksi akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha sebesar Rp3,5 juta/KPM untuk lebih mengembangkan usahanya.

Baca Juga: Bekas Wakil Presiden AS Manaco, Vadim Sarankan Kylian Mbappe Keluar dari PSG, Ini Alasannya

“Rintisan usaha yang dikelola KPM PKH Graduasi ini adalah usaha ultra mikro,” kata Menteri Sosial Juliari P. Batubara dalam keterangan resminya dilansir di laman Kemensos.go.id, Sabtu 21 November 2020.

KPM PKH Graduasi dimaksud adalah mereka yang masih dalam kategori miskin dan rentan miskin namun graduasi karena beberapa komponennya tidak memenuhi.

Calon penerima bantuan ini dapat segera mengecek apakah terdata atau tidak dengan login di dtks.kemensos.go.id.

Baca Juga: Jadwal Liga Inggris Malam ini: Chelsea, Tottenham, dan Aston Villa Berpeluang ke Puncak Klasemen

Namun dalam pelaksanaannya program ini ditangani langsung oleh tenaga kerja kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) dan pastinya Anda akan diseleksi apakah Anda layak mendapatkan bansos ini atau tidak.

Sementara itu, dikabarkan berikut ini jenis usaha yang berhak mendapatkan program bantuan ini adalah usaha kelontong, kuliner, pedagang, penjahit, pertanian dan peternak.

Cara mendaftar: Kementerian sosial melakukan seleksi terhadap KPM PKH yang sudah di graduasi jika Anda lolos akan diinfokan oleh pendamping PKH.

Ini berarti tidak ada data baru melainkan ini diambil dari data keluarga penerima manfaat yang sudah digraduasi oleh Kemensos.

Sementara itu jika Anda lolos mendapatkan bantuan ini prosedur pencairan dana bantuan modal usaha ini akan langsung didampingi oleh pendamping PKH yang berkompeten.***

Ringtimes Bali/Tri Widiyanti

Editor: Irwan Tehuayo

Sumber: ringtimes bali

Tags

Terkini

Terpopuler