PORTALMALUKU.COM -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim, mengatakan seleksi menjadi guru PPKT adalah wujud negara yang adil untuk para guru honorer yang kompeten.
Melalui situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Nadiem, mengungkapkan agar mereka para guru mendapatkan penghasilan yang layak.
Kesempatan itu bagi guru honorer untuk mendaftar dan mengikuti ujian seleksi menjadi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021. Kesempatan ini juga berlaku untuk guru tenaga honorer kategori 2 (eks-THK-2).
Baca Juga: Lawan Tindakan TNI, Pria Ini Mengaku akan Mencetak dan Memasang Baliho Rizieq Shihab Lagi
Baca Juga: Fitur Baru Mirip TikTok, Snapchat Berhasil Luncurkan Spotlight
Baca Juga: Pendiri Telegram Prediski iPhone akan Ditinggalkan dalam 10 Ke Depan
“Rencana seleksi ini adalah salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kepada peserta didik. Yaitu melalui peningkatan ketersediaan guru ASN dengan melakukan seleksi guru PPPK,” ujar Nadiem.
Ada sejumlah terobosan mekanisme seleksi guru PPPK yang telah disiapkan oleh pemerintah pusat.
Pertama, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya dengan formasi terbatas, batasan jumlah guru PPPK kali ini mencapai satu juta guru.
Baca Juga: Ternyata Ada Kemiripan Antara Otak Manusia dan Jaringan Kosmik Galaksi
Baca Juga: Tidak Ada Nama Messi dalam Daftar Skuad Barcelona