PORTALMALUKU.COM — Seorang artis perempuan berinisial IBS (52) ditangkap Petugas Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta dengan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan terhadap IBS di rumahnya kawasan Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol, Wari Sa’bani, menjelaskan memang benar pihaknya menangkap seorang artis IBS.
Baca Juga: Twitter Nonaktif Fitur Balas Utasan
Baca Juga: Berikut Jadwal Liga Italia Putaran Kesepuluh, Mulai Malam Ini Hingga Besok
Baca Juga: Beli Madu Dipasaran? Ini Cara Mudah Mengetes Madu Murni atau Tidak
“Iya benar IBS, ditangkap di kediamannya wilayah Johar Baru,” kata Kompol Wadi, yang dilansir dari Antara, Jumat, 4 Desember 2020.
Wadi menyebutkan, kronologi penangkapan berawal dari informasi yang didapat oleh pihaknya, lalu dilakukan pengecekan.
Dari pengecekan yang dilakukan petugas ternyata ditemukan alat bekas pakai di kediaman mantan artis cilik tersebut.
“Kita temukan alat bekas pakainya dan kita lalukan tes urine, hasilnya positif,” ujar Wadi.