Kemendikbud Minta Hapus Tiga 'Dosa Besar' di Kampus, Ini Alasannya

- 4 Desember 2020, 19:29 WIB
Dokumentasi- Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC, Ph.D, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Dokumentasi- Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC, Ph.D, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. //Instagram/gusnizam/

PORTALMALUKU.COM — Seluruh kampus di Indonesia diharapkan menghapus tiga ‘dosa besar’ yakni radikalisme atau ekstrimisme, narkoba, miras, serta perundangan dan kekerasan seksual. 

Permintaan itu diharapkan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Prof Nizam, di perguruan tinggi.

“Semua itu harus dipinggirkan. Kampus adalah tempat yang nyaman, sehat, dan untuk berkreasi dan inovasi,” tutur Nizam pada pembukaan acara Kewirausahaan Mahasiswa Indonesia (KMI) Expo XI 2020 yang diselenggarakan secara virtual di Jakarta, Jumat, 4 Desember 2020.

Baca Juga: Polisi Berhasil Tangkap Seorang Pencuri Lewat Petunjuk Sendal

Baca Juga: Lirik Lagu Cinta Dalam Doa -- Souqy Band

Selain itu, kata Nizam, kampus juga harus bebas dari asap rokok. Jika kampus bebas dari asap rokok tentu lebih sehat. Serta perundungan dan kekerasan seksual tidak boleh terjadi dalam kampus.

“Kampus yang aman, nyaman, dan sehat harus kita wujudkan. Kampus yang sehat mental, spiritual. Kampus yang tanpa rokok, miras, kampus yang tanpa perundungan dan kekerasan seksual,” ujar Nizam seperti dilansir dari laman Antara.

Menurutnya, Kampus merupakan tempat melahirkan pemimpin bangsa dan intelektualitas yang kritis dan santun. Kritis, kreatif, santun, budaya ketimuran tidak boleh dihilangkan.

Baca Juga: Terkait Dalang Seruan Azan Jihad, Polisi: Ini jadi Perhatian Khusus Polda Jabar

Baca Juga: Lirik Lagu Hanya Rindu -- Andmesh Kamaleng

Halaman:

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x