Kemendikbud Minta Hapus Tiga 'Dosa Besar' di Kampus, Ini Alasannya

- 4 Desember 2020, 19:29 WIB
Dokumentasi- Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC, Ph.D, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Dokumentasi- Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC, Ph.D, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. //Instagram/gusnizam/

“Diskursus akademik harus saling mencerahkan, semangat saling mencari kebenaran, keilmuan dan solusi bagi negeri. Potensi ini harus kita dorong dan kembangkan,” kata Nizam.

Kampus harus menciptakan ‘health proting campus’ dengan cara mengembangkan kematangan emosional pada lingkungan kampus.

“Seluruh warga kampus sehat secara jasmani, seluruh warga kampus sehat secara rohani, lingkungan kerja yang sehat, lingkungan sosial yang sehat, serta kesehatan intelektual,” ujar Nizam.

Baca Juga: Jalan Utama Bandung-Garut Tertutup Longsor

Baca Juga: Kasus Narkoba, Polresta Jakarta Selatan Tangkap Artis IBS

Selain itu, Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Aris Junaidi, mengatakan program KMI merupakan satu dari delapan aktivitas Kampus Merdeka. KMI merupakan upaya agar kampus dapat menghapus tiga “dosa besar” pendidikan tinggi.

“Kemendikbud akan memberikan dana stimulan kepada para pemenang KMI 2020 ini. Dana yang diberikan sebesar Rp25 juta untuk satu perwakilan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta,” kata Aris.

Aris menambahkan Kemendikbud akan mengawal para pemenang KMI hingga tumbuh menjadi perusahaan rintisan yang stabil.

Baca Juga: Twitter Nonaktif Fitur Balas Utasan

Baca Juga: Berikut Jadwal Liga Italia Putaran Kesepuluh, Mulai Malam Ini Hingga Besok

Halaman:

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x