Mensos: Penerima PKH Maksimal Lima Tahun Setelah Itu Harus Diganti

- 5 Desember 2020, 12:25 WIB
Menteri Sosial Juliari P Batubara
Menteri Sosial Juliari P Batubara /Arahkata/

“Tindakan ini bukanlah ancaman, tetapi sebaliknya untuk memberi motivasi kepada daerah,” imbuh Juliari.

Dalam kesempatan itu, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Pepen Nazaruddin mengatakan bahwa jajarannya akan segera menindaklanjuti arahan Menteri Sosial dengan merumuskan target kepesertaan KPM PKH.

“Kita akan rumuskan secepatnya sehingga azas keadilan di PKH dapat cepat terlaksana,” jelas Pepen.

Baca Juga: Polisi Berhasil Tangkap Seorang Pencuri Lewat Petunjuk Sendal

Baca Juga: Lirik Lagu Cinta Dalam Doa -- Souqy Band

Untuk dapat memenuhi azas keadilan langkah pertama yang akan diambil Kemensos adalah meningkatkan jumlah graduasi KPM PKH dari 10 persen pada tahun ini menjadi 30 persen pada tahun depan.

Hingga saat ini jumlah KPM PKH yang telah tergraduasi sebanyak 1.179.304 KPM. Khusus untuk Provinsi Jawa Timur tercatat KPM graduasi sebanyak 225.183 KPM, termasuk di dalamnya dari Kabupaten Malang KPM graduasi sebanyak 8.458 KPM.

Data Kementerian Sosial mencatat jumlah bansos PKH yang telah disalurkan di Provinsi Jawa Timur senilai Rp5,4 triliun rupiah untuk 1.678.173 KPM. Sedangkan untuk Kabupaten Malang bansos PKH yang disalurkan senilai Rp286 miliar rupiah untuk 91.804 KPM.***

Halaman:

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x