Gaji BSU Guru Honorer Madrasah Sudah Disalurkan, Begini Cara Pencairannya

- 18 Desember 2020, 05:00 WIB
Kemenag Cairkan BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta, Cek Namamu Segera Di Sini.
Kemenag Cairkan BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta, Cek Namamu Segera Di Sini. /Foto: ANTARA /Sigid Kurniawan

PORTALMALUKU.COM -- Kabar Gembira bagi guru honorer Madrasah non PNS karena Bantuan Subsidi Upah (BSU) sejumlah Rp 1,8 Juta telah cair.

Para guru honorer madrasah kini dapat mulai melakukan pengecekan di layanan Simpatika.

Sebab, notifikasi pencairan BSU Guru Non PNS sudah dapat diakses.

Baca Juga: Segera Ditukar Sebelum Waktunya Berakhir, Ini Daftar Uang yang akan Ditarik BI

Hal ini diungkapkan Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag, M Zain sebagaimana diberitakan Berita DIY dalam artikel "Cek Penerima BSU Guru Honorer Kemenag Rp1,8 Juta, Berikut Cara Pencairannya"

Setelah mendapatkan notifikasi di akun SIMPATIKA, berikut beberapa berkas yang yang perlu dipersiapkan untuk proses pencairah BSU Guru Honorer Madrasah:

Baca Juga: Kabar Gembira ! Vaksin Covid-19 Digratiskan, Jokowi Bakal Jadi Orang Pertama Divaksin

  1. Surat Keterangan Penerima BSU Guru Madrasah bukan PNS 2020 yang tertera di laman SIMPATIKA
  2. Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang tertera di laman SIMPATIKA yang telah ditandatangani di atas materai.
  3. Surat kuasa blokir debet dan tutup rekening yang tertaera di SIMPATIKA yang telah ditandatangani tanpa materai.

Baca Juga: Ketahui 5 Hal Ini Sebelum Beli Kamera Analog, Simak!

Pemerintah hingga saat ini terus berusaha menyelesaikan proses penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Yusuf Samanery

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah