Ini Link dan Nomor Telepon Pengaduan Jika ada Kendala Proses Penerimaan BSU Kemendikbud

- 24 November 2020, 12:30 WIB
CAIR HARI INI! Bawa Dokumen ke Bank Ini agar Dapat Bantuan BSU Guru Honorer Rp 1,8 Juta
CAIR HARI INI! Bawa Dokumen ke Bank Ini agar Dapat Bantuan BSU Guru Honorer Rp 1,8 Juta /FIX INDONESIA/PDDikti Kemdikbud

PORTALMALUKU.COM -- Lebih dari 3,6 triliun anggaran untuk Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kememdikbud) mulai disalurkan bertahap hingga akhir November.

Kemdikbud meluncurkan Program BSU bagi PTK non-PNS di Lingkungan Kemendikbud Tahun 2020 sejak awal bulan November.

BSU Kemendikbud diberikan pada Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) di jenjang pendidikan dasar dan menengah maupun perguruan tinggi.

Baca Juga: Kemensos Salurkan BST Rp 300 Ribu Per KK PKH, Jika Belum Dapat Ini Link dan Cara Lapor

Bantuan diberikan kepada sekitar 2 juta penerima dengan besaran bantuan yang diberikan adalah Rp1,8 juta untuk masing-masing penerima.

Adapun penyebaran BSU Kemendikbud itu disalurkan melalui Bank Himbara seperti BTN, BNI, BRI, dan Bank Mandiri.

PTK yang telah memenuhi persyaratan dipastikan akan mendapat bantuan sebanyak Rp1,8 juta.

Syarat-syarat yang harus dipenuhi PTK baik guru honorer dan tenaga kependidikan non-PNS di antaranya sebagai berikut.

Baca Juga: Pria NTT Panjat Papan Reklame di Jakarta, Dijemput Alat Berat

Halaman:

Editor: Yusuf Samanery

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x