Ketahui! NIK dan KTP Tidak Tercatat di Eform BRI, Tetap Bisa Cair BLT UMKM Rp2,4 Juta

- 28 Desember 2020, 14:20 WIB
Penambahan Kuota BLT UMKM
Penambahan Kuota BLT UMKM /Pixabay

“Banpres produktif usaha mikro sudah 92 persen atau 11 juta lebih, dari target 12 juta usaha mikro,” ujar Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.

Baca Juga: 2020 Segera Berakhir, Ini 4 Bantuan Pemerintah akan Diperpanjang hingga 2021

NIK dan KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum Tetap Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta, Ini Tandanya /tangkapan layar BRI

Berikut ini persyaratan bagi penerima BLT UMKM Rp2,4 juta tahap 2 yang ditentukan oleh Kemenkop UKM, agar uangnya cepat cair ke rekening penerima.

1. Merupakan Warga Negara Indonesia

2. Mempunyai NIK dan KTP

3. Memiliki Usaha Mikro

Baca Juga: Bagi Guru Honorer, Ini Syarat P3K 2021 dan Cara Verval Ijazah, Segera!

4. Bukan ASN, TNI/Polri serta pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

Halaman:

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: fixindonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah