FPI Dibubarkan, Rizieq Shihab Perintahkan Kuasa Hukumnya Gugat ke PTUN

- 30 Desember 2020, 19:17 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.


PORTALMALUKU.COM -- Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, bakal menggugat keputusan pemerintah yang telah membubarkan FPI.

Perintah untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha (PTUN) Jakarta disampaikan Rizieq Shihab kepada Kuasa Hukum FPI, Sugito Atmo Prawiro.

Habib Rizieq Shihab telah memerintahkan tim hukumnya untuk menyiapkan sejumlah dokumen.

Baca Juga: Lirik Lagu Perfect Ed Sheeran – Lengkap dengan Terjemahan Indonesia

"Habib Rizieq bilang tolong persiapkan langkah hukum ke PTUN kalau berkas dari pemerintah sudah lengkap," kata Sugito Atmo Prawiro saat ditemui di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu, 30 Desember 2020.

Sementara itu, dikutip dari Pikiran-Rakyat.com dalam artikel "Soal Pembubaran FPI oleh Pemerintah, Habib Rizieq Shihab: Kita Gugat ke PTUN" Azis Yanuar, tim kuasa hukum FPI menambahkan, pembubaran FPI ini sangat bertentangan dengan peraturan undang-undang.

Dikatakan Aziz, dalam hal ini FPI memegang teguh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 82 tahun 2013. Menurutnya, SKB tidak wajib dan sifatnya hanya sukarela saja.

"SKB tidak wajib, suka rela saja. Kita selalu mengurus. Kita ada kendala. Kita secara formal mengajukan ke kemendagri tapi ada kendala. Kita mengikuti prosedur yang baik dan benar," katanya.

Baca Juga: Lirik Lagu You Are The Reason Calum Scott Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah melalui Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD hari ini, Rabu 30 Desember 2020 mengumumkan pelarangan seluruh kegiatan dan aktivitas FPI.

Pemerintah menganggap FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa.

Bahkan, ratusan personel polisi berpakaian lengkap telah mendatangi markas besar Front Pembela Islam (FPI) di jalan Petamburan, Jakarta Pusat.

Ratusan personel tersebut mendatangi markas besar FPI yang sekaligus kediaman Habib Rizieq tersebut sekitar pukul 16.16 WIB.

Baca Juga: Usai Pemerintah Umumkan Pembubaran, Polisi Serbu Markas FPI di Petamburan

Personil polisi dengan intruksi yang diberikan langsung mencabuti stiker dan berbagai maca atribut FPI yang ada di sekitar jalan Petamburan III.

Selain itu, terdapat juga baliho dengan wajah Habib Rizieq tidak luput di copot oleh anggota polisi.

Kepolisian juga menurunkan papan bertuliskan Sekertariat Markaz Besar Laskar Pembela Islam yang menempel di salah satu rumah di jalan Petamburan.

Terlihat di lokasi Kapolres Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Heru Novianto yang turut memantau kegiatan kepolisian tersebut di markas besar FPI.

Baca Juga: FPI Dibubarkan : Sejarah Pendirian Hingga Kontroversi FPI, Salah Satunya Konflik dengan Gus Dur

Sementara, terdapat juga personil TNI yang berjaga tidak jauh dari lokasi markas FPI.

Sedangkan, direncanakan sore ini FPI bakal menggelar jumpa pers untuk menanggapi pembubaran tersebut di jalan Petamburan.

Namun hingga saat ini, belum ada konfirmasi apakah jumpa pers itu tetap dilaksanakan atau tidak.***

Editor: Yusuf Samanery

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x