PORTALMALUKU.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021.
Menurut Kemnaker, pemberian BLT BPJS Ketenagakerjaan hanya diperuntukkan kepada karyawan yang telah memenuhi persyaratan.
Pekerja yang dimaksud ialah mereka yang memiliki penghasilan kurang dari Rp5 juta tiap bulannya. BSU Rp2,4 juta ini akan diberikan masing-masing Rp600.000 selama empat bulan.
Adapun besaran BSU yang dibagikan adalah sejumlah Rp2,4 juta. Rencananya, BSU tersebut akan diberikan kepada target 12.403.896 pekerja.
Baca Juga: UPDATE: Laporan Progres Temuan Serpihan Pesawat Sriwijaya Air dari Tim Gabungan
Baca Juga: Fadli Zon Dipolisikan karena Like Konten Porno, Husin Shihab: Pelajaran Buat Wakil Rakyat
Kemnaker mengatakan bahwa BSU ini akan dicairkan pada bulan Januari 2021. Pencairan tersebut adalah kelanjutan dari program BSU BPJS Ketenagakerjaan tahun 2020 yang belum tersalurkan.
Bagi Anda yang telah mendaftar program ini, simak langkah-langkah untuk lihat daftar penerima berikut ini seperti diberitakan Seputar Tangsel sebelumnya dalam artikelnya, "Alhamdulillah, Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp2,4 Juta dari Kemnaker Cair Januari 2021, Cek Detailnya".
1. Pertama, masuk ke laman kemnaker.go.id, lalu klik "Daftar Sekarang" pada pojok kanan atas website.
2. Lengkapi pendaftaran akun, termasuk biodata diri dan alamat email Anda.