PORTALMALUKU.COM -- Permadi Arya alias Abu Janda dijadwalkan besok, Senin, 1 Februai 2021, akan akan diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait pernyataannya yang menyinggung soal Islam sebagai agama arogan" yang ditulis di akun Twitternya pada 25 Januari 2021 lalu.
Laporan terhadap Abu Janda itu telah diterima pihak kepolisian dengan nomor registrasi LP/B/0056/I/2021 tertanggal 29 Januari 2021.
"Benar dilayangkan panggilan terhadap Abu Janda terkait laporan "Islam arogan"," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi kepada wartawan.
Baca Juga: Otoritas Hongkong-China Tidak Lagi Akui Paspor BNO, Warga Hongkong Bisa Jadi Penduduk Inggris
Baca Juga: Bantah Denny Cagur Terjun ke Dunia Politik, Deddy Corbuzier: Lu Kan Masih Laku Bro
Diketahui, kasus Abu Janda ini sendiri berdasarkan laporan Medya Rischa soal dugaan ujaran kebencian terhadap suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dan penistaan agama. Kasus itu berawal dari "perang" cuitannya atau twit war dengan Tengku Zulkarnain.
Pada awalnya, Tengku Zulkarnain lewat akun Twitter @ustadztengkuzul, berbicara soal arogansi minoritas terhadap mayoritas di Afrika. Lalu, Tengku Zulkarnain menyebut tidak boleh ada arogansi, baik dari golongan mayoritas ke minoritas maupun sebaliknya.
"Dulu minoritas arogan terhadap mayoritas di Afrika Selatan selama ratusan tahun, apertheid. Akhirnya tumbang juga."
Baca Juga: Tidak Semuanya Harus Jujur, Ketahui 5 Hal Ini yang Harus Dirahasiakan dari Pacar