Mahasiswa Terima Rp700 Ribu, Potongan UKT Rp2,4 Juta, Bonus 12 SKS dan Sertifikat, Ini Cara Daftarnya

- 13 Februari 2021, 06:00 WIB
Ilustrasi Pendaftaran Peserta melalui Program Kampus Belajar.
Ilustrasi Pendaftaran Peserta melalui Program Kampus Belajar. /Instagram.com/@kemendikbud.ri

Tujuan dari dibuatnya program ini sebagai upaya memperbaiki mutu pendidikan Tanah Air yang selama pandemi Covid-19 ini turut terdampak.

Baca Juga: Persiapan Pilkada Jakarta 2024, PKB Siap Gaet Raffi Ahmad dan Agnes Monica

Selain itu juga guna menciptakan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang tangguh dan unggul.

Nantinya mahasiwa yang mengikuti program ini memiliki tugas untuk melakukan pengajaran kepada anak-anak sekolah dasar (SD), di mana sasaran pengajaran utamanya di daerah-daerah yang cukup tertinggal.

Jenjang SD menjadi sasaran pada program ini karena dinilai jenjang pendidikan yang paling sulit menghadapi pandemi Covid-19.

Baca Juga: Berikut 5 Jenis Makanan Bisa Mengatasi Penyakit Lambung, Cek Disini!

Selain itu pembelajaran jarak jauh pun tidak berlangsung dengan baik, terlebih lagi di daerah 3T. Hal ini dikhawatirkan akan mengakibatkan learning loss sebagai dampak dari bencana nonalam tersebut.

Kampus Mengajar akan mencari mahasiswa-mahasiswa yang berdomisili dekat dengan SD sasaran, sehingga program ini tidak akan menyebabkan terjadinya mobilisasi mahasiswa.

Diharapkan Anda untuk segera mendaftar karena proses pendaftaran dibuka dari 9 hingga 21 Februari 2021.

Namun ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum Anda mendaftar, yaitu pastikan data diri Anda (nama, tempat tanggal lahir, NIM, dan NIK) sesuai dengan data di PDDikti.

Halaman:

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: Potensi Bisnis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah