Terkait perpanjangan penahanan ini, kata dia, dilakukan untuk memaksimalkan pemberkasan perkara dari para tersangka tersebut.
Sebagai informasi, dalam kasus dugaan suap ini KPK menjerat Edhy Prabowo dan enam tersangka lainnya.
Enam tersan6 tersebut diantaranya, Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri KKP, Siswadi (SWD) selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo, Ainul Faqih (AF) selaku Staf istri Menteri KKP.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta, 23 Februari 2021: Reyna Masuk Penjara, Keselamatan Al dan Andin Terancam
Kemudian Andreau Misanta Pribadi (AMP) selaku Stafsus Menteri KKP, Amiril Mukminin (AM) selaku sespri menteri, dan Suharjito (SJT) selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP).
Selain itu, dalam kasus ini, KPK menemukan adanya dugaan bahwa Edhy memakai uang izin ekspor benih lobster untuk kebutuhan pribadinya.
Kebutuhan pribadi yang Edhy pakai, seperti diungkapkan KPK, untuk membeli beberapa unit mobil dan penyewaan apartemen untuk sejumlah pihak.***