Kasus Asusila di Bekasi Menyeret Staf Kelurahan

- 5 Maret 2021, 14:57 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual atau pemerkosaan.
Ilustrasi pelecehan seksual atau pemerkosaan. /Pexels/RodnaeProduction

PORTALMALUKU.COM -- Seorang staf di Kantor Kelurahan Bekasi Selatan berinisial RJ diduga melakukan pelecehan terhadap perempuan penjaga warung di Kantor tersebut.

Sebelumnya polisi telah memeriksa enam orang staf dari kantor tersebut.

Penambahan dari enam orang itu, pihak kepolisian menetapkan ada tujuh orang yang diperiksa termasuk suami korban.

Untuk diketahui, suami korban adalah dari pihak pelapor terkait kasus yangb menimpa istrinya itu.

Baca Juga: Kondisi Myanmar Siaga II, Kemenlu RI Imbau WNI Balik ke Tanah Air

Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Alfian Nurizzal menyebut selain enam orang staf kelurahan pihaknya juga memeriksa pihak pelapor yaitu suami korban.

"Kita sudah mintai keterangan. Sudah ada 7 saksi, termasuk suami pelapor. Sisa enamnya adalah staf kelurahan," ujar Alfian, dilansir dari PMJ News, Jumat, 5 Februari 2021.

Menurut Alfian, dalam laporannya korban mengaku tidak bisa keluar karena ruangan oknum lurah terkunci. Bahkan korban disebutkan sempat berteriak saat insiden tersebut.

Baca Juga: Dwi Gol Alexis Sanchez Makin Kokohkan Inter Milan di Puncak Klasemen Serie A Italia

"Kita melakukan penyelidikan yang katanya si pihak perempuan mau keluar nggak bisa, karena pintunya terkunci sampai menggedoor-gedor dan teriak," tutur Alfian.

Halaman:

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x