Tidak Terima Anaknya Dihukum Sampai Luka-Luka, Oknum Guru Ponpes Dilaporkan ke Polisi

- 9 Maret 2021, 17:12 WIB
Ilustrasi santri di pondok pesantren modern.
Ilustrasi santri di pondok pesantren modern. /ANTARA FOTO/Saiful Bahri

PORTALMALUKU.COM -- Baru-baru ini kabar heboh kembali hadir dari Seorang guru Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Cugenang Cianjur Jawa Barat (Jabar).

Oknum guru tersebut dikabarkan menganiaya dua muridnya dengan seutas kabel listrik. Hal itu dilakukan karena kedua santri tersebut keluar dari Ponpes tanpa izin. 

Orang tua korban tidak terima, dan oknum guru Pondok Pesantren itu langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.

Baca Juga: Berbahaya! Penyakit Ini Bisa Menyerang Jika Sering Terbangun di Malam Hari

Berdasarkan laporan dari kedua orang tua santri bahwa, korban mengalami luka lebam di sekujur tubuh. Mulai dari bagian kaki, tangan, hingga punggungnya. 

Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai di Cianjur, mengatakan pihaknya masih mendalami dan segera melakukan penyelidikan karena luka yang diderita cukup parah.

"Saat ini laporan korban sudah kami terima dan segera ditindaklanjuti," ujar Rifai, dilansir dari Antara, Selasa, 9 Maret 2021.

Baca Juga: Terkait Kasus Dugaan Korupsi PT Asabri, Kejagung Kembali Periksa Empat Saksi

Sebelumnya orang tua korban, Adis Abeda (49), orang tua santri atasnama Heru (12), mendapat kabar anaknya kabur dari Ponpes dan berusaha mencari.

Saat ditemui di rumah warga yang menyelamatkan Heru di Kecamatan Cipanas, menyebutkan kalau dia melarikan diri dari Ponpes karena mengalami penyiksaan.

Halaman:

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah