PORTALMALUKU.COM - Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana, mengatakan pemerintah memperpanjang program diskon dan pemberian stimulus listrik hingga Juni 2021.
"Untuk triwulan II dengan membaiknya perekonomian nasional, diputuskan pemberian diskon tarif golongan rumah tangga, industri, dan bisnis kecil akan diberikan sebesar 50 persen, tidak lagi 100 persen," kata Rida, Selasa, 9 Maret 2021.
Stimulus listrik untuk pelanggan golongan rumah tangga daya 450 VA, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA mengalami diskon listrik sebesar 50 persen (pascabayar). Untuk pelanggan prabayar, diskon tarif diberikan sebesar 50 persen saat pembelian token.
Baca Juga: Tidak Terima Anaknya Dihukum Sampai Luka-Luka, Oknum Guru Ponpes Dilaporkan ke Polisi
Baca Juga: Terkait Kasus Dugaan Korupsi PT Asabri, Kejagung Kembali Periksa Empat Saksi
Sementara untuk pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi, rekening listrik diberikan diskon 25 persen. Untuk pelanggan prabayar, diskon tarif diberikan 25 persen saat pembelian token.
"Selain stimulus, mereka juga tetap menerima subsidi. Subsidi kan sudah jalan lama sebelum adanya Covid-19, setelah adanya Covid-19 diberikan stimulus, sebagai stimulan," urai Rida.
Kemudian, pembebasan biaya beban atau abonemen serta pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum mengalami pemangkasan menjadi 50 persen.
"Prinsipnya, yang akan diberikan di triwulan II ini 50 persen dari yang diberikan di triwulan satu," katanya.
Baca Juga: Tuai Pujian dari Penggemar, Ternyata Ini Sosok Pengganti Andin dalam Sinetron Ikatan Cinta
Baca Juga: Berbahaya! Penyakit Ini Bisa Menyerang Jika Sering Terbangun di Malam Hari
PLN kembali memberikan harga spesial biaya penyambungan tambah daya kepada konsumen melalui program Layanan Paket Listrik 2021 sebagai upaya peningkatkan produktivitas di tengah pandemi Covid-19.