Kejati Jabar Dalami Kasus Dugaan Korupsi Rp68,5 miliar di Anak Perusahan PT Pos Indonesia

- 5 April 2021, 19:51 WIB
Ilustrasi Korupsi.
Ilustrasi Korupsi. /Freepik/@creativeart

PORTALMALUKU.COM -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat sedang mendalami kasus dugaan korupsi di PT Pos Finansial (Posfin) Indonesia.

Diketahui dugaan korupsi sebanyak Rp68,5 miliar ini, tak lain di anak perusahan PT Pos Indonesia tersebut.

Pada Senin, 5 April tadi, Kejati Jabar telah melakukan tindakan dengan menggeledah PT Posfin.

Baca Juga: Kasus Penganiayaan Wartawan Tempo, Diduga Ada Campur Tangan 2 Oknum Polisi

Baca Juga: Senang Jika Bersama Ayu Ting Ting, Ivan Gunawan Ungkap Perasaanya, Jadian?

Dilansir dari laman Pikiran-Rakyat dalam artikel "Kejati Jawa Barat Selidiki Dugaan Korupsi Puluhan Miliar di Anak Perusahaan PT Pos Indonesia".

Plt Kasipenkum Kejati Jabar Armansyah Lubis mengatakan pihaknya saat ini melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi tersebut.

"Ini terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam penggunaan keuangan secara tidak sah di PT Posfin selaku anak perusahaan dari PT Pos Indonesia," kata Armansyah dikutip Antara.

Baca Juga: Tegang! Ken Ajak Maudy Buka Rahasia kepada Argadana, Love Story 5 April 2021

Baca Juga: Izin Salat Tarawih dan Idul Fitri, Pemerintah Beberkan Persyaratan

Halaman:

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x