Eva juga memastikan PT KAI menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat di setiap stasiun. Dimana sebelum melakukan perjalanan para penumpang harus melakukan pemeriksaan Covid-19, baik menggunakan tes swab PCR, antigen, maupun GeNose.
"Pada masa pengetatan, untuk perjalanan sampai dengan 5 Mei 2021 dan 18-24 Mei 2021 seluruh calon pengguna wajib memiliki surat keterangan pemeriksaan Covid 19 hasil negatif dengan masa berlaku 1x24 jam," kata Evra.***