Melacak Keberadaan Harun Masiku: Buronan KPK yang Hilang Bak Ditelan Bumi

- 3 Juni 2021, 12:05 WIB
KPK surati National Central Bureau untuk terbitkan red notice pada Harun Masiku.
KPK surati National Central Bureau untuk terbitkan red notice pada Harun Masiku. /PMJ News

PORTALMALUKU.COM -- Eks Calon Legislatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Harun Masiku hingga kini belum diketahui keberadaannya.

Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) pada Jumat, 10 Januari 2020.

Harun Masiku terlibat kasus dugaan suap terkait penetapan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI Tahun 2019-2024.

Baca Juga: Gubernur Jabar Gandeng Shopee Bangun Shopee Center untuk Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Harun Masiku akhirnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 17 Januari 2020 ini. Kini, Ia menghilang bak ditelan bumi.

Berbagai cara dilakukan penyidik KPK untuk menelusuri keberadaan Harun Masiku. Mula dari kerabat dekatnya, sampai menyurati National Centre Bureau (NCB) Interpol.

Laporan terkini, KPK menyebutkan bahwa lokasi mantan Caleg PDIP Harun Masiku ada di Indonesia. Namun, informasi tersebut masih ditindak lanjuti kebenarannya.

Baca Juga: Alex Noerdin Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya

"Beberapa waktu lalu ada informasi bahwa dia (Harun) masuk ke sini, ada yang menyampaikan seperti itu. Ya tentunya informasi itu kami tindak lanjuti," ujar Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 2 Juni 2021.

Halaman:

Editor: Yusuf Samanery

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah