Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta Satpol PP mengutamakan tindakan persuasif dibandingkan koersif dalam menegakkan aturan PPKM.
Tito Karnavian menjelaskan, dalam penegakan aturan oleh satuan polisi, termasuk Satpol PP terdapat tahapan yang perlu ditempuh.
Upaya persuasif dan sosialisasi merupakan tahapan awal, sementara penegakan hukum dengan upaya koersif merupakan jalan terakhir dengan catatan, jika hal itu sangat diperlukan, katanya.
Baca Juga: 6 Ciri-ciri Wanita yang Mudah Diajak Selingkuh, Salah Satunya Pernah Berselingkuh
“Ini untuk mendisiplinkan masyarakat, tetapi petugas lapangan, anggota kita agar mereka betul-betul melaksanakan tindakan dengan cara-cara yang persuasif terlebih dahulu, upaya koersif itu adalah upaya terakhir, kalau memang diperlukan,” katanya dikutip dari Antara.
Ia menjelaskan aturan yang termuat dalam kebijakan PPKM tetap perlu ditegakkan secara tegas.
Prinsip penegakan hukum secara koersif adalah upaya terakhir yang dapat digunakan, itu pun harus disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan dan kultur yang berlaku di masyarakat.***