Tegakkan Aturan PPKM, Mendagri Tito Karnavian Minta Satpol PP Tidak Bertindak Anarkis

- 19 Juli 2021, 16:54 WIB
Oknum Satpol PP Pemukul Pasutri Resmi Ditahan. /@makcomback.kriminal
Oknum Satpol PP Pemukul Pasutri Resmi Ditahan. /@makcomback.kriminal /

Baca Juga: Tersandung Kasus Narkoba, Dua WNI di Jepang Akhirnya Lolos dari Hukuman Penjara 6 Tahun

Sekretaris Satpol PP Gowa, Mardani Hamdan yang diduga menjadi salah satu oknum pemukul dalam video viral tersebut sudah melayangkan pernyataanya kepada publik memalui akun media sosialnya.

Namun, bukannya meminta maaf, Mardani malah meminta agar masyarakat yang tidak tahu apa-apa untuk tidak mengintimidasi dia.

"Tolong masyarakat yang tidak tahu apa-apa jangan mengintimidasi saya. Saya hanya menjalankan tugas.

"Kalaupun saya bersalah. Biarlah hukum yang berbicara," katanya menjelaskan.

Tetapi dalam postingan Facebook tersebut, Mardani Hamdan tetap memaksa bahwa tindakan yang ia lakukan dalam video tersebut sudah benar.

"Saya tetap merasa benar atas apa yang saya lakukan!!," katanya menegaskan.

Atas tindakannya tersebut,jabatan Mardhani Hamdan sebagai sekretaris Satpol PP dicopot Bupat Gowa, Adnan Purichta pada 17 Juli 2021 kemarin.

Baca Juga: Viral, Ustaz Abdul Somad (UAS) Dikabarkan Meninggal Kena Azab, Begini Faktanya

“Saya menyesalkan dan tidak akan mentolerir kejadian tersebut dan menyerahkan kasus itu untuk ditindak lanjuti pihak kepolisian,” tulis Adnan dari akun Instagram @adnanpurichtaichsan pada Kamis, 15 Juli 2021.

Halaman:

Editor: Yusuf Samanery

Sumber: Instagram Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah