Presiden Jokowi Perbolehkan Pasar Rakyat Beroperasi di Masa Perpanjangan PPKM Level 4 dengan Syarat

- 26 Juli 2021, 11:32 WIB
Ilustrasi: Presiden tetap perbolehkan pasar rakyat beroperasi selama masa perpanjangan PPKM Level 4 dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Ilustrasi: Presiden tetap perbolehkan pasar rakyat beroperasi selama masa perpanjangan PPKM Level 4 dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. /Dicky S//Instagram/@nvlalvin

PORTALMALUKU.COM -- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, kini telah diperpanjang hingga 2 Agustus mendatang.

Hal tersebut telah diumumkan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada Minggu, 25 Juli 2021 kemarin.

Meski PPKM level 4 iperpanjang, namun pemerintah tetap memberi kelonggaran pada kegiatan masyarakat, seperti usaha warung makan,lapak usaha pedagaang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya.

Dengan kelonggaran yang diberikan, pemerintah berharap agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan yang sesuai anjuran pemerintah.

Baca Juga: Bacaan Niat Keistimewaan Puasa Senin-Kamis: Hari Ampunan dan Pengangkatan Amal Ibadah Setiap Hamba

Baca Juga: Dokter Vonis Dewa Tak Bernyawa, Alya dan Kevin Bahagia: Buku Harian Seorang Istri 26 Juli 2021

"Warung makan, pedagang kaki lima, ,lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 WIB," kata Jokowi, dilansir Portal-Maluku.com dari laman PMJ-News.com, Senin, 26 Jui 2021.

Jokowi juga mengungkapkan bahwa setiap pengunjung yang datang pada warung makan, lapak jajanan, dan sejenisnya hanya diberi waktu maksimum 20 menit.

Hal tersebut agar tidak memicu munculnya keramaian yang berkepanjangan, dan dapat mengakibatkan penularan Covid-19 yang semakin hari terus meningkat.

"Dan waktu maksimum makan untuk setiap pengunjung 20 menit. Hal-hal teknis selanjutnya akan dijelaskan oleh menko dan menteri terkait," katanya.

Halaman:

Editor: Irwan Tehuayo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah