Dalang Kerusuhan Papua 2019 Victor Yeimo Diancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

- 11 Agustus 2021, 06:45 WIB
Tersangka kasus kerusuhan Papua 2019 lalu, Victor Yeimo, diancam pidana penjara seumur hidup.
Tersangka kasus kerusuhan Papua 2019 lalu, Victor Yeimo, diancam pidana penjara seumur hidup. /Instagram@victoryeimo/

PORTALMALUKU.COM -- Tersangka kasus kerusuhan Papua 2019 lalu, Victor Yeimo, akan segera menjalani persidangan lanjutan.

Persidangan itu setelah proses pelimpahan berkas perkara dari polisi kepada kejaksaan dinyatakan telah lengkap.

Diketahui, Victor Yeimo salah seorang tokoh Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Setelah sekian lama Victor Yeimo menghilang, akhirnya ia ditangkap oleh pihak kepolisian pada 9 Mei 2021 yang lalu di Kota Jayapura.

Baca Juga: 4 Momen Cristiano Ronaldo Diremehkan Dunia, Salah Total

Soal pelimpahan berkas tahap kedua atas kasus Victor Yeimo tersebut, dilakukan secara virtual pada Senin, 10 Agustus 2021.

Membenarkan hal ini, Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal, dikutip portalmaluku.com dari laman Anadolu Agency.

"Penyerahan ini diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jayapura," ujar Mustofa.

Sebagai informasi, Victor dikenakan pasal terkait tindakan makar dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau 20 tahun berdasarkan keterangan resmi dari Polda Papua.

Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini Rabu 11 Agustus 2021 : Saksikan Ikatan Cinta dan Putri Untuk Pangeran di RCTI

Halaman:

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: Anadolu Agency


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah