PORTALMALUKU.COM -- Ketua Syam Organizer Jawa Barat, Firmansyah, ditangkap Densus 88 Anti-teror Polri pada Minggu, 15 Agustus 2021 kemarin terkait kasus dugaan aksi terorisme.
Membenarkan hal ini, Kabag Penum Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan penangkapan tersebut dilakukan setelah tim Densus menggeledah kantor Syam Organizer di Soreang, Bandung.
"Adapun barang bukti yang mendukung keterlibatan F terhadap jaringan kelompok teror Jamaah Islamiyah (JI)," ujar Ahmad dilansir dari laman PMJ News, Senin.
Baca Juga: China Dukung Pemerintahan Islam yang Terbuka dan Inklusif di Afghanistan
Lanjut Ahmad, penangkapan itu pada pukul 10.00 WIB disaksikan langsung oleh ketua RT dan sekuriti setempat.
Ahmad menjelaskan, dari kantor itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa celengan dan bendera Palestina.
"Ada 3.400 buku Journety To Aqsa, 210 syal logo Syam, 3.100 sedotan, 2.000 amplop dengan logo Syam, 50 pin logo Syam, 94 stiker logo Syam, 1.400 balon logo Syam, 4.100 corong balon, 300 plastik putih logo Syam.
Selanjutnya, 10 paket tas kertas dengan logo Syam Totaly for Humanity (Banten, Jawa Barat, Maluku, Banyumas, Jababeka, Balikpapan, Kalimantan Timur, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, dan Palu),"
Baca Juga: Sebut Bung Hatta Tokoh Integritas, Guru Besar UI: Tidak Usah Diragukan Lagi
Selain itu, barang bukti lain yang juga diamankan antara lain buku agenda besar dan kecil, kuitansi penerima donasi, bukti pengeluaran Syam.