PORTALMALUKU.COM -- Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera menyebut, temuan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) oleh Komnas HAM dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai Komisis Pemerantasan Korupsi (KPK) adalah tamparan keras di hari Kemerdekaan RI ke 76.
Pernyataan tersebut disampaikan Mardani Ali Sera melalui akun twitter resmi miliknya pada Selasa, 17 Agustus 2021.
"Bismillah, temuan Komnas HAM terkait adanya pelanggaran HAM dalam proses alih pegawai KPK jd ASN merupakan tamparan keras dihari kemerdekaan kita, terutama pada aspek pemberantasan korupsi. Bukti yang kian menunjukkan bahwa ada permasalahan yang jauh lebih luas," kata akun twitter @MardaniAliSera.
Komnas HAM pada Seninn, 16 Agustus 2021 kemarin, membeberkan sejumlah pelanggaran HAM dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) terkait alih status pegawai KPK.
Setidaknya ada 11 bentuk pelanggaran HAM yang terjadi pada proses asesmen TWK dalam rangka alih status pegawai KPK menjadi ASN. Olehnya itu, Mardani Ali Sera meminta pemerintah untuk segera menindak lanjuti maslaah ini.
"Temuan yg jg membuka sisi lain dari TWK yg tidak hanya bermasalah pada aspek administrasi saja, tp 11 pelanggaran HAM yg sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta berbagai konvensi internasional. Harus segera ditindaklanjuti oleh pihak2 terkait," ujarnya.
Menurutnyam, temuan ini sekaligus mengkonfirmasi kecurigaan masyarakat serta Ombudsman yang jauh-jauh hari, sudah menyatakan ada pelanggaran dalam TWK.