Soal Pelecehan Seksual di Kantor KPI, Arie Kriting: Sensor Seksual di Layar Kaca Percuma

- 2 September 2021, 11:51 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual pada pria
Ilustrasi pelecehan seksual pada pria /Pinterest

"Pada 2017, saat acara Bimtek di Resort Prima Cipayung, Bogor, pada pukul 01:30 WIB, saat tidur, mereka melempar saya ke kolam renang dan bersama sama menertawai seolah penderitaan saya sebuah hiburan bagi mereka. Bukankah itu penganiayaan? Mengapa mereka begitu berkuasa menindas tanpa ada satupun yang membela saya. Apakah hanya karena saya karyawan rendahan sehingga para pelaku tak diberi sanksi? Dimana keadilan untuk saya?," ungkapnya.

Akhirnya di 11 Agustus 2017 MS mengadukan pelecehan dan penindasan tersebut ke Komnas HAM melalui email. Pada 19 September 2017, Komnas HAM membalas email dan menyimpulkan apa yang dia alami sebagai kejahatan atau tindak pidana. Maka Komnas HAM menyarankan MS agar membuat laporan Kepolisian.

"2017, karena berobat ke dokter penyakit dalam tak kunjung sembuh, berdasarkan saran keluarga akhirnya saya ke Psikiater di RS Sumber Waras. Dari Psikiater, saya diberi obat penenang selama 1 minggu," lanjutnya.

Sepanjang 2018, karena tidak kuat dibully dan dimaki, usai tugas kantor selesai, MS sering menyendiri di Mushola hanya untuk menangis dalam kesunyian.

"Kadang saya pulang ke rumah di jam kerja hanya untuk menghindari perundungan yang tak sanggup saya tanggung. Mereka terus merundung dengan kata kata kotor dan porno seolah saya bahan hiburan mereka. Tapi karena dimarahi ibu agar bekerja sampai tuntas, saya akhirnya terpaksa kembali ke kantor," paparnya.

"Karena saya sering menyendiri ke mushola, para pelaku memfitnah saya meninggalkan pekerjaan, padahal saya trauma oleh kebejatan mereka dan tugas kantor selalu saya selesaikan dengan baik," lanjutnya.

Karena tak betah dan sering sakit pada 2019 MS akhirnya pergi ke Polsek Gambir untuk membuat laporan polisi.

Sayangnya, Polisi meminta dirinya untuk lapor terlebih dahulu kepada atasannya agar masalah ini diselesaikan di internal KPI Pusat.

Baca Juga: Bendungan Kuningan Jabar Melahap Rp513 Miliar, Jokowi: Hari Ini Selesai

"Pak Kapolri, bukankah korban tindak pidana berhak lapor dan Kepolisian wajib memprosesnya?," herannya.

Halaman:

Editor: Yusuf Samanery

Sumber: PRFM Twitter @Arie_Kriting


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x