3 Alasan Mendagri Tito Karnavian Batalkan PPKM Level 3 Saat Nataru

- 9 Desember 2021, 10:05 WIB
3 Alasan Mendagri Tito Karnavian Batalkan PPKM Level 3 Saat Nataru
3 Alasan Mendagri Tito Karnavian Batalkan PPKM Level 3 Saat Nataru /Nur Aliem Halvaima/Tangkapan Layar akun Instagram/@titokarnavian/

PORTALMALUKU.COM -- Pemerintah Indonesia resmi mebatalkan Permberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyararakat (PPKM Level 3 ) saat Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Informasi pembatalan PPKM Level 3 periode Nataru disampaikan melalui website resmi Kementerian Maritim dan Investasi pada Senin, 5 Desember 2021 lalu.

Meski aturan PPKM level 3 periode Nataru di semua wilayah batal diberlakukan, pemerintah tetap memperketat perbatasan Indonesia karena kewaspadaannya virus Covid-19 varian baru Omricon.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 10 Desember 2021: Taurus, Waspada Terhadap Berbagai Jenis Makanan

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menyampaikan tiga alasan pembatalan PPKM level 3 menjelang perayaan Nataru.

Pertama menurut Tito Karnavian, penerapan PPKM level 3 tidak dapat bisa dilakukan ke semua daerah. Pasalnya, masing-masing daerah berbeda tingkat kerawanannya.

"Tolong hindari bahasa (PPKM) level 3. Kenapa? Karena tidak semua daerah itu sama tingkat kerawanan pandemi Covid-nya, tidak semua daerah sama," ujar Tito melalui keterangan pers Kemendagri, dilansir dari PMJ News, Kamis, 9 Desember 2021.

Tito menjelaskan, organisasi kesehatan dunia WHO telah membuat empat level tingkat penilaian risiko untuk Covid-19.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 10 Desember 2021: Aries, Realistis Dong

Halaman:

Editor: Yusuf Samanery

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah