5 Fakta Bahar bin Smith yang Diseret ke Jalur Hukum: Menghina Presiden Jokowi hingga Penyebaran Berita Bohong

- 6 Januari 2022, 18:01 WIB
Sederet fakta Bahar bin Smith yang berurusan dengan jalur hukum: Hina Presiden Jokowi hingga Penyebaran Berita Bohong.
Sederet fakta Bahar bin Smith yang berurusan dengan jalur hukum: Hina Presiden Jokowi hingga Penyebaran Berita Bohong. /Tangkap Layar YouTube.com/DUNIA BERITA/

3. Sorot Jenderal Dudung Abdurachman

Kasus kontroversi Habib Bahar bin Smith yang terbaru adalah aksinya menyindir KSAD Jenderal Dudung Abdurachman melalui sebuah video yang tersebar di media sosial.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 7 Januari 2022: Gemini, Pekerjaan Langka Menanti Anda

Dalam video tersebut, Bahar bin Smith mempertanyakan bantuannya terhadap erupsi Gunung Semeru.

Selain itu Bahar bin Smith juga tidak terima terhadap pendapat Jenderal Dudung yang menjadikan OPM sebagai saudara, serta sudah berani mencopot baligho-baligho HRS.

Penceramah Bahar bin Smith akhirnya ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat pada Senin, 3 Januari 2021.

Penahanan Bahar bin Smith lantaran kasus ujaran kebencian dengan SARA yang dituduhkan pada dirinya memiliki ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Baca Juga: Jenguk Dorce Gamalama, Sule Beri Uang Tunai dan Air Zam Zam yang Sudah Didoakan

4. Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polisi

Polda Metro Jaya menerima dua laporan terhadap Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana. Kedua laporan itu masing masing pada 7 Desember 2021 dan 17 Desember 2021.

Halaman:

Editor: M Fauzi Ode


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x