5 Fakta Bahar bin Smith yang Diseret ke Jalur Hukum: Menghina Presiden Jokowi hingga Penyebaran Berita Bohong

- 6 Januari 2022, 18:01 WIB
Sederet fakta Bahar bin Smith yang berurusan dengan jalur hukum: Hina Presiden Jokowi hingga Penyebaran Berita Bohong.
Sederet fakta Bahar bin Smith yang berurusan dengan jalur hukum: Hina Presiden Jokowi hingga Penyebaran Berita Bohong. /Tangkap Layar YouTube.com/DUNIA BERITA/

Dua laporan itu sama sama menyebut Bahar telah melakukan ujaran kebencian berdasarkan Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan atau SARA.

5. Berita Bohong

Polda Jabar menetapkan Bahar Smith sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong dalam ceramahnya di Bandung.

Selain Bahar Smith, Polda Jabar juga menetapkan seorang pria berinisial TR sebagai tersangka penyebaran video Bahar Smith.

Baca Juga: Ternyata Ini Nama Asli 10 Pemain Upin dan Ipin, Serial Anak di MNCTV: dari Nama Asli Upin hingga Mei Mei

Penyidik Polda Jabar juga telah menemukan dua alat bukti pendukung dalam penetapan Bahar Smith sebagai tersangka.

"Dengan demikian penyidik telah dapat meningkatkan status hukum saudara BS dan saudara TR menjadi tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Pol Arief Rachman dikutip dari Antara.

Bahar diperiksa berkaitan dengan laporan yang awalnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan polisi bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021.

Bahar sendiri memenuhi panggilan penyidik Polda Jabar untuk hadir menjalani pemeriksaan.***

Halaman:

Editor: M Fauzi Ode


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x