PPKM Resmi Diperpanjang, Ini Daftar Lengkap 85 Wilayah Jawa-Bali Berstatus Level 2

- 1 Februari 2022, 09:38 WIB
Ilustrasi. PPKM hari ini diperpanjang sampai tanggal 7 Januari 2022. Ini 85 wilayah Jawa-Bali yang berstatus Level 2.
Ilustrasi. PPKM hari ini diperpanjang sampai tanggal 7 Januari 2022. Ini 85 wilayah Jawa-Bali yang berstatus Level 2. /maghfur/antaranews

PORTALMALUKU.COM - Pemerintah melalui Kemendagri kembali perpanjang PPKM Jawa-Bali mulai hari ini sampai 7 Februari 2022.

Terdapat 85 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang berstatus level 2. Seluruh daerah itu berada di tujuh provinsi.

Diketahui, perpanjangan PPKM Jawa-Bali ini tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 06 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

Mulai dari Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Baca Juga: 8 Fitur Terbaik Emoji Mix, Permainan Emoji yang Viral di TikTok

Lantas wilayah mana saja yang melanjutkan penerapan PPKM Jawa Bali? Berikut daftar lengkapnya yang dilansir PortalMaluku dari PMJ News.

1. DKI Jakarta

Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat.

2. Banten

Kota Tangerang, Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, dan Kota Tangerang Selatan.

Halaman:

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x