KPK Tetapkan 9 Tersangka Pemberi dan Penerima Dugaan Aliran Uang Suap Walkot Rahmat Effendi ke Partai Golkar

- 29 Maret 2022, 14:34 WIB
KPK Tetapkan 9 Tersangka Pemberi dan Penerima Aliran Uang Suap Walkot Rahmat Effendi ke Partai Golkar
KPK Tetapkan 9 Tersangka Pemberi dan Penerima Aliran Uang Suap Walkot Rahmat Effendi ke Partai Golkar /ANTARA FOTO/Eko Suwarso

PORTALMALUKU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tengah menelusuri aliran suap Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi.

Penelusuran ini termasuk dugaan dana yang mengalir ke Partai Golongan Karya atau Golkar yang dinaunginya.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan pihaknya akan menelusuri terlebih dahulu informasi yang ada.

"Termasuk yang disampaikan tadi (dugaan aliran dana ke Golkar)," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa, 29 Maret 2022.

Baca Juga: Pemeran Pria di Video Syur Dea OnlyFans Berpotensi Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi

Dia menjelaskan, pihaknya sedang mencari bukti permulaan terkait aliran dana dari Rahmat Effendi ke Partai Golkar.

Tidak hanya itu, Ali mengungkapkan KPK juga akan terus telusuri penggunaan aliran dana penerimaan uang termasuk tadi informasi penggunaan uang-uang yang dimaksud untuk pembelian aset-aset.

Dilansir dari PMJ News, sebelumnya Rahmat Effendi bersama sejumlah orang lainnya ditangkap KPK.

Dari operasi tangkap tangan kasus dugaan korupsi ini, KPK juga mengamankan uang total Rp5,7 miliar dan 9 tersangka diantaranya berikut ini.

Baca Juga: Pakis Binaiya, Endemik Khas Mutiara Nusa Ina di Maluku Terancam Punah, Ini Penyebabnya

Halaman:

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah