PoralMaluku.com — Bekas Meneri Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, memberikan responsnya terkait penetapan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (nonaktif), Firli Bahuri, sebagai tersangka dugaan pemerasan.
Dalam pernyataan melalui kuasa hukumnya, SYL menyatakan penghargaan dan hormat terhadap proses hukum yang tengah berlangsung di Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
"Tadi saya ini tanyakan ke beliau, kata beliau, Pak Djamal, kita menghargai dan menghormati proses yang sedang berjalan. Itu kewenangan teman-teman penyidik, jadi harus kita hormati," ujar pengacara SYL, Djamaluddin Koedoeboen, Kamis, 30 November 2023, dilansir dari PMJ News.
Baca Juga: Sekjen PBB Serukan Dunia Bersatu Akhiri Pendudukan Israel di Palestina
Kliennya, lanjut Djamaluddin, menyebut bahwa penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri lebih profesional dalam mengusut kasus.
Oleh karenanya, mengenai kasus tersebut, SYL menyerahkan seluruhnya penanganan proses hukum kepada penyidik.
"Kan teman-teman penyidik pasti mereka lebih profesional, mereka tidak bisa kita lakukan kapasitasnya, kompetensinya. Jadi kita serahkan semuanya aja kepada penyidik," tutur Djamaluddin.
“Beliau (SYL) menghormati apa yang menjadi kerja keras dari teman-teman penyidik di Polda Metro Jaya maupun di Bareskrim Mabes Polri, (SYL) memberikan pandangan seperti itu tadi terkait (penetapan Firli sebagai tersangka) itu," kata dia.***