PORTALMALUKU.COM — Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, akan diperiksa oleh tim gabungan Polda Jabar dan Bareskrim Polri, terkait kegiatan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.
Pemeriksaan tersebut soal kegiatan Rizieq Shihab, yang menyebabkan perkumpulan massa pada saat pandemi yang dianggap melanggar protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago, mengatakan pemeriksaan terhadap Gubernur Jabar itu melalui tahapan-tahapan berdasarkan tim.
Baca Juga: Alasan Jomblo Menurut Zodiak : Leo Karena Ingin Jadi Pelakor
Baca Juga: Kominfo: Pembatasan Pakai Medos Diusulkan pada Usia 17 Tahun dalam RUU PDP
“Pemeriksaan beliau itu dilakukan dalam bentuk tim, yaitu dari penyidik Polda Jabar, dari Ditreskrimum Polda Jabar, bersama dengan penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri,” ujar Erdi, di Bandung, Jawa Barat, Kamis, 19 November 2020.
Agenda pemeriksaan Ridwan Kamil rencananya dilakukan pada Jumat besok, di Bareskrim Polri, Jakarta.
Pemeriksaan tersebut dilakukan guna mengklarifikasi dugaan adanya pelanggaran dalam proses terselenggaranya kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, seperti perizinan dan pengawasan dari perangkat daerah setempat.
Baca Juga: Masa PM Joe Biden, Obama: Saya Akan Membantunya Tapi Tidak Ingin Bergabung di Kabinetnya
Baca Juga: Pulau Taliabu Bakal Punya 35 Tower BTS, Signal Telekomunimasi Sampai Pedalaman