Terkait Eksekusi Mati Seorang Jurnalis, Prancis dan Kelompok HAM Kecam Keputusan MA Iran

- 12 Desember 2020, 18:53 WIB
Ilustrasi Prancis, kelompok HAM Prancis Kecam Mahkamah Agung Iran.*
Ilustrasi Prancis, kelompok HAM Prancis Kecam Mahkamah Agung Iran.* /Pixabay/Free-Photos/

PORTALMALUKU.COM - Mahkamah Agung (MA) Iran menjatuhkan mati terhadap seorang Jurnalis, Ruhollah Zam, yang memprovokasi kekerasan dalam aksi protes anti pemerintah pada 2017 lalu. 

Menganggapi hal itu, Prancis dan kelompok hak asasi manusia mengecam keputusan MA Iran tersebut.

Ruhollah Zam, yang merupakan anak dari tokoh Syiah pro reformasi, sempat dilarikan diri dari Iran dan mendapat suaka di Prancis.

Baca Juga: Seorang Jurnalis di Iran Dieksekusi Mati, Ada Apa ya?

Baca Juga: Sebanyak 30 Juta UMKM Ditargetkan Masuk Platform Digital 2021, Begini Kata Luhut

Baca Juga: Karena Korupsi, Dua Menteri Jokowi Terancam Hukuman Mati

Pada Oktober 2019, Korps Pengawal Revolusioner Iran menyatakan bahwa pihaknya telah menjebak Zam dalam sebuah “operasi sulit yang menggunakan pengecohan intelijen”, namun tidak menyebut di mana operasi tersebut dilakukan.

Pejabat Iran menuding Amerika Serikat dan juga rival Teheran di kawasan, Arab Saudi, serta Prancis merupakan pihak-pihak yang menyulut kerusuhan, yang dimulai pada akhir 2017 sebagai aksi protes regional atas kesulitan ekonomi.

Iran menyebut sebanyak 21 orang tewas terbunuh dalam kerusuhan tersebut dan menunjukkan orang yang.

Baca Juga: Komisi III DPR akan Mengawal Kasus Rizieq, Sahroni: Diproses Adil, Tidak Terjadi Kriminalisasi

Halaman:

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x