Ingin Jadi Calon Jamaah Haji 2021, Catat ! Kebijakan Baru dari Arab Saudi Ini

- 3 Maret 2021, 12:44 WIB
Ilustrasi haji sebelum masa pandemi Covid-19. Pemerintah Arab Saudi mewakibkan calon haji untuk divaksinasi Covid-19 sebagai syarat agar bisa berhaji.*
Ilustrasi haji sebelum masa pandemi Covid-19. Pemerintah Arab Saudi mewakibkan calon haji untuk divaksinasi Covid-19 sebagai syarat agar bisa berhaji.* /Pixabay/Ahmad Odien/


PORTALMALUKU.COM -- musim haji semakin dekat. Olehnya itu, pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan baru bagi jamaah haji 2021.

Pemerintah Arab Saudi mewajibkan setiap jamaah haji menyertakan bukti bahwa mereka telah divaksinasi Covid-19.

Saat ini, Arab Saudi dilaporkan sedang menyiapkan komite tenaga kesehatan khusus.

Baca Juga: Jamaah Haji Diwajibkan Bawa Bukti Vaksin Covid-19, Menkes Arab Saudi: Itu Syarat Utama Izin Masuk

Komite ini diisi oleh anggota yang sudah divaksinasi untuk mengawasi pelaksanaan umrah dan haji di tahun 2021.

Menteri Kesehatan Tawfiq Al Rabiah menyatakan vaksinasi wajib akan diperlukan untuk semua jamaah haji.

Kementerian Kesehatan Arab Saudi mengonfirmasi keputusan tersebut dalam sebuah pernyataan yang disampaikan pada Selasa, 2 Maret 2021.

Baca Juga: Cari Untung di Tengah Pandemi, Kepala Desa Ini Pakai Rp187,2 juta untuk Main Judi

"Vaksinasi Covid-19 diwajibkan bagi mereka yang ingin datang melaksanakan haji dan jadi syarat utama izin masuk," tulis surat edaran Kementerian Kesehatan Arab Saudi, seperti dilansir dari laman Reuters, Rabu 3 Maret 2021.

Kendati demikian, otoritas kesehatan setempat tidak merinci apakah haji tahun ini, yang akan dimulai pada malam 17 Juli, akan mengecualikan jemaah haji dari luar kerajaan untuk mencegah penyebaran Covid.

Pada musim haji 2020, pemerintah Arab Saudi memangkas jumlah jamaah hanya untuk 1.000 jamaah.

Baca Juga: CEK FAKTA: Miras Berlabel Halal

Aturan itu dikeluarkan demi mencegah penyebaran virus Covid-19 di situs paling suci umat Islam di Makkah dan Madinah.

Akibatnya, kala itu, ribuan calon jemaah dari luar negeri tidak bisa mendapat izin masuk. Termasuk jamaah haji asal Indonesia.

Kepadatan jutaan jemaah dari seluruh dunia mungkin saja akan menjadi pesemaian transmisi virus asal Wuhan, China ini.***

Editor: Yusuf Samanery

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x