Joe Biden Janji Mencabut Aturan Larangan Sejumlah Negara Muslim ke AS yang Dibuat Donald Trump

- 9 November 2020, 20:57 WIB
Joe Biden dan Kamala Harris.
Joe Biden dan Kamala Harris. /Twitter.com/@JoeBiden

PORTALMALUKU.COM -- PRESIDEN terpilih Amerika Serikat (AS), Joe Biden, berjanji akan mencabut laragan perjalanan kepada 13 negara--mayoritas negara muslim dan Afrika--untuk masuk ke AS. Larangan perjalanan itu dibuat di masa pemerintahan Donlad Trump.

“Pada hari pertama, saya akan mengakhiri larangan muslim inkonstitusional Trump,” kata Biden seperti dikutip Mantra-Sukabumi dari artikelnya berjudul, "Biden: Pada Hari Pertama, Saya Akan Akhiri Larangan Muslim Inkonstitusional Trump", Senin, 9 November 2020.

Selian mencabut larangan perjalanan, Biden juga berjanji akan mendorong para politisi supaya membuat undang-undang tentang penuntasan masalah kejahatan rasial di AS.

Baca Juga: Model Indonesia Dylan Sada Meninggal Dunia

“Sebagai presiden, saya akan bekerja sama dengan Anda untuk merobek racun kebencian dari masyarakat kita untuk menghormati kontribusi Anda dan mencari ide-ide Anda. Pemerintahan saya akan terlihat seperti Amerika dengan Muslim Amerika melayani di setiap tingkatan,” katanya.

Council on American-Islamic Relations (CAIR), organisasi advokasi dan hak-hak sipil Muslim terbesar di AS menyambut baik janji Sang Presiden. Mereka yakin Biden akan memenuhi janji pollitiknya. Mereka pun mengucapkan selamat kepada Biden atas kemenangannya dalam pemilihan presiden AS.

Diketahui, pada 2017, Trump mengeluarkan perintah eksekutif untuk melarang wisatawan dari tujuh negara mayoritas muslim memasuki Amerika Serikat.

Baca Juga: Hamas Desak Joe Biden Batalkan Solusi Trump

Pemerintahan Trump menyusun ulang perintah tersebut beberapa kali di tengah gugatan hukum dan Mahkamah Agung mendukung versi itu pada tahun 2018. Negara-negara yang dikenakan pembatasan masuk telah berubah selama bertahun-tahun.

Halaman:

Editor: Irwan Tehuayo

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah