Ohoirat mengaku belum mengetahui pemilik dari ribuan liter minuman keras yang menjadi salah satu pemicu terjadinya tindakan kriminal dan kecelakaan lalu lintas di Maluku ini.
Baca Juga: Usai Pemeriksaan 13 Jam, HRS Keluar Dari Polda Metro Jaya dengan Tangan Diborgol
Baca Juga: Densus 88 Amankan Pelaku Bom Bali I Setelah 19 Tahun Jadi Buron
Namun berdasarkan keterangan nakhoda KM Inti Mulia Fransiskus Sareng, benar sopi-sopi itu dititip kepada para ABK dan diketahui oleh dirinya.
"Tidak ada seorang pun yang mengakui sebagai pemilik barang. Berdasarkan pengakuan nakhoda KM Inti Mulia Fransiskus Sareng bahwa benar barang-barang bawaan penumpang yang tertangkap tangan adalah barang bawaan penumpang yang dititip pada para ABK dan diketahui juga oleh nakhoda serta para ABK lainnya," katanya pula.
Sementara itu, penyelundupan serupa juga pernah ditemukan di KM Inti Mulia pada Jumat 27 November lalu sekira pukul 02.17 WIT.
Kala itu ditemukan sebanyak 175 liter, namun sebelumnya ABK telah menurunkan beberapa liter lainnya di perairan Pulau Ut dan sekitarnya.
Baca Juga: Cerita Katarina, Seorang Mahasiwa Asal Flores yang Menggelar Wisuda Onlinenya di Hutan
Baca Juga: Versi Polisi, Begini Kronologi Pencuri Anjing yang Mengaku Wartawan
"Sopi-sopi itu kemudian diangkut dengan menggunakan speed boat. Sopi dijual per liter seharga Rp120.000," ujarnya lagi.